Kejari Loteng Serahkan Sertifikat Kepada Tiga Pelaku Tindak Pidana RJ

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Setelah 80 jam mengikuti pelatihan di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Praya Lombok Tengah (Loteng), kerjasama pelatihan BLK Adhyaksa Loteng bagi pelaku tindak pidana yang ditentukan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif Juatice (RJ), terhitung tanggal 21 November hingga 3 Desember 2025.

Tiga pelaku tindak pidana yang ditentukan penuntutan berdasarkan keadilan RJ masing masing atas nama Lalu Baharuddin, Suaeb dan Abdurrahman.

Resmi pulang kampung dan membawa pulang sertifikat keahlian dibidang otomotif. “Sekarang Tiga pelaku tidak pidana RJ masing-masing atas nama Lalu Baharuddin, Suaeb dan Abdurrahman, boleh pulang kampung, dan saya harapkan keahlian yang sudah dimiliki, bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan saya harapkan kesalahan yang sudah dilanggar, tidak lagi dilakukan,” pinta Kejari Loteng Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. Kamis (4/12)

Kerjasama yang baik antara BLK Praya dengan Kejari Loteng ini, telah melahirkan inovasi baru bagi BLK dan Kejari se NTB. Dimana, alhamdulillah apa yang telah dilakukan antara BLK Praya dengan Kejari Loteng, dilakukan oleh seluruh BLK dan Kejari se NTB.

“Bermula dari Loteng, alhamdulillah kerjasama yang sudah kami lakukan bersama BLK Praya, kini jadi percontohan di Kabupaten Kota se NTB,” katanya.

Dikatakan, gagasan yang ditelurkan BLK Praya, sangat luar biasa sehingga bisa disambut baik se NTB, sebab langkah ini sangat tepat dilakukan, dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sebagai bentuk tanggung jawab BLK dengan Kejari Loteng, para pelaku tindak pidana RJ ini, akan diberikan bantuan oleh Baznas Loteng, agar apa yang menjadi keahlian selama masa pelatihan di BLK, bisa dimanfaatkan untuk dirinya, keluarga dan orang lain.

“Kerjasama ini jadi awal, untuk kita tingkatkan di tahun 2026, semoga bermanfaat,” doa Kejari cantik ini.

Sementara itu, Kepala UPTD BLK Praya Dedet Zultauzalam mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejari Loteng, yang telah memberikan kepercayaan kepada BLK Loteng, dalam memberikan skill dalam hal otomotif, kepada para tindak pidana RJ.

“Semenjak 1986 BLK ada, alhamdulillah baru kali ini ada kerjasama dengan Kejari dalam hal pembinaan kepada para pelanggar tindak pidana RJ,” katanya.

Dikatakan, ada beberapa hal yang harus dijadikan pembelajaran bagi yang lain dari para pihak tindak pidana RJ, pertama semangat ingin berubah kendati sedang tersangkut hukum.

Dua mereka sangat bersemangat dan tekun mengukuti semua aturan dan pelatihan.

Tiga, mereka ini semangat ingik berubah benar benar ditunjukkan, yang semula nya mereka alergi dengan jurusan. Otomotif, malah kini mereka jadi sangat mahir dan profesional.

“Hasilnya sudah kita coba, ternyata kemajuan yang mereka tunjukkan sungguh luar biasa, diluar dugaan kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun jurusan yang ada di BLK Praya Loteng, diantaranya jurusan teknik, ada, Las Listrik, Teknik Baja Ringan, Mekanik Sepeda Motor, Instalasi Listrik, Teknik Pendingin (AC), Teknisi Audio Video.

Komputer dan Digital ada, Desain Grafis dan komputer (Junior Office). Jasa dan Keterampilan, ada jurusan Bahasa Inggris, Menjahit (Garment), Tata Boga, Tata Rias Kecantikan dan SPA Therpahis.

“Insyallah 2026 kita juga merencanakan membuka jurusan baru, sesuai dengan kebutuhan pasar,” tutupnya. (Nu-01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *