H. Abdul Hakim: Saya Tantang Djoko Jumadi Adu Data Soal 5 Santri Yang Datang ke BKBH Mataram

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Kuasa Hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ikhlas Al Aziziah Marong Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), H. Abdul Hakim, SH, SPt, MP dengan terbuka menantang Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) milik saudara Djoko Jumadi untuk mengadu data soal Lima santri yang di sebutkan itu, datang ke BKBH Mataram.

“Lima hari saya turun lakukan klarifikasi ke semua santri sebagaimana disebutkan di media, malah tidak ada satupun yang mengaku dan kenal nama BKBH pimpinan bapak Djoko Jumadi, makanya saya tantang bapak mari kita adu data,” tantang kuasa hukum Ponpes Nurul Ikhlas Al Aziziah Marong Praya Timur Loteng, H. Abdul Hakim, SH, SPt, MP, Ahad (1/2).

Kenapa pihaknya berani menantang adu data, sebab pihaknya punya bukti kuat, dari semua santri tidak ada yang tau soal apa yang di laporkan itu dan santri di sana semuanya di karantina tidak ada satupun santri yang pulang pergi.

“Santri di sana di karantina semua, mau pulang atau yang lain, pasti mereka ijin dan selama ini tidak ada laporan santri ijin dan para santri juga sudah kami klarifikasi dan tidak ada satupun yang pernah keluar apalagi ke Mataram,” paparnya.

Dari itu kuat dugaan kalau orang orang yang disebutkan Djoko Jumadi bukan santri atau bisa saja ada orang yang menjual nama ponpes, untuk merusak nama baik ponpes.

“Jika nanti ternyata pelapor itu bukan santri, kami akan melayangkan somasi dan melaporkan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Sebab sumber berita yang tidak jelas tersebut, telah berimbas nama baik ponpes di tengah masyarakat rusak, seolah olah pimpinan ponpes melakukan apa yang telah diberitakan, padahal itu semua tidak benar.

Atas hal itu, melalui media ini pihaknya menantang pihak BKBH Mataram adu data dan jika nama nama pelapor tersebut bukan santrinya maka ada konsekuensinya dan pihaknya akan melaporkan BKBH Mataram dengan delik pencemaran nama baik.

“Saya yakin para pelapor yang mengaku santri bukan santri, jika benar tunggu aja ada konsekuensinya dan kami akan laporkan balik ke APH,” ancamnya. (Nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *