Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Beberapa pekan terakhir ini, Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ikhlas Al Aziziah Marong Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), di hebohkan dengan pemberitaan miring soal laporan dugaan pelecehan seksual.
Atas pemberitaan sepihak tersebut, telah membuat nama baik ponpes dan pengasuhnya tercemar dan keluarga besar Ponpes turun tangan.
“Selama ini kami selalu diam dengan fitnah keji yang telah merusak nama baik Ponpes dan pengasuh, makanya saya sebagai keluarga dari Ponpes turun dan melakukan investigasi, terkait pemberitaan di sejumlah media masa dan hasil investigasi yang telah kami lakukan, apa yang di laporkan saudara Djoko Jumadi pimpinan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Mataram, itu murni fitnah dan tidak benar,” kata H. Supli selaku keluarga Ponpes setempat, Ahad (1/2).
Kenapa pihaknya mengatakan demikian, sebab pihaknya beberapa pekan terakhir turun dan mengumpulkan para santri, termasuk nama yang di sebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Dalam klarifikasi tersebut pihaknya, tetap berkutat pada isi pemberitaan dan laporan di kepolisian, ternyata apa yang dimuat di media dan laporan kepolisian tersebut, semuanya tidak ada yang benar, sehingga pihaknya menilai itu fitnah.
Dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan, pihaknya mulai bertanya, siapa yang dimaksudkan pelapor (Djoko Jumadi BKBH Mataram), yang menyebutkan Lima orang santri datang melaporkan ke lembaganya, terkait dugaan pelecehan seksual yang telah dilakukan pimpinan ponpes.
Sebab semua santri setempat termasuk yang disebutkan namanya dalam rekaman yang beredar, tidak ada yang mengaku pernah mendatangi BKBH tersebut.
“Malah para santri ada yang bilang, tidak tau dimana letak kota Mataram, apalagi lokasi BKBH pimpinan Djoko Jumadi, sehingga pihaknya semakin heran, siapa santri yang dimaksudkan pelapor,” ujarnya. “Jangan jangan saudara kita Djoko Jumadi ini hanya mengada ada dan mengambil sampel di medsos, sehingga itu dibuat jadi sampel melapor, jika demikian saya rasa itu kurang tepat dan LBH kurang cerdas dalam menginput Informasi,” sambung politisi PKS ini.
Atas hal itu, pihaknya selaku keluarga dari Ponpes, sepakat akan menempuh jalur hukum dan melaporkan pihak pelapor dalam hal ini saudara Djoko Jumadi, dengan delik keberatan dan pencemaran nama baik.
Bukan hanya itu lanjut anggota DPRD Loteng ini, bukan hanya Djoko Jumadi pihaknya juga telah menyimpan sejumlah nama akun Facebook yang ikut menyebarluaskan dan menghakimi kalau apa yang di laporkan Djoko Jumadi benar adanya, sehingga akun Facebook tersebut juga akan di laporkan balik, termasuk mereka juga akan ia tuntut membuat pernyataan permintaan maaf.
“Pelapor dan pemilik akun Facebook sudah kita simpan, nanti kami akan masukkan di laporan balik dan kami juga akan minta mereka untuk membuat pernyataan maaf, sebab dengan ulah ulah mereka yang sok main posting telah merusak nama baik ponpes,” ucapnya. (NU-01)
