H. Saiman: Saya Tidak Pernah Memotong, Malah Mereka Yang Kasih Jasa Terimakasih

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Terkait pemberitaan di salah satu media masa online yang berjudul, Diduga lakukan pemotongan dana PKH, oknum agen brilink di Desa Kabol disorot warga.

Atas pemberitaan tersebut, H. Saiman pengusaha brilink Desa Kabol Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah (Loteng), melalui ntbupdate.com memberikan klarifikasi.

Ia mengatakan, semestinya dalam Berita yang ditayangkan oleh salah satu media tersebut, memberikan hak jawab sebagai mana dalam pemberitaan pemberitaan yang dilansirkan oleh media lain, terutama soal berita yang menyangkut nama baik.

“Saya tidak paham dengan aturan dan mekanisme ilmu jurnalis, tapi dibeberapa berita yang saya baca, ketika ada berita soal pencemaran nama baik atau kasus kek namanya, selalu dilansirkan hak jawab, namun ini kami selaku pengusaha brilink malah tidak diberikan ruang hak jawab, sehingga kamu merasa keberatan dengan pemberitaan menyesatkan ini,” kesalnya, Rabu (19/11).

Untuk diketahui lanjutnya, agen brilink adalah usaha sendiri, bukan milik pemerintah ataupun BUMN, karena hukum usaha pasti mencari untung tanpa merugikan orang lain.

Penarikan PKH misalnya, penerima PKH yang datang untuk menarik haknya, pihaknya selaku pengusaha brilink, memberikan pemahaman, ini lo aturannya jika ibu bapak mau narik, ada biaya jasa dan biaya jasa itu tidak banyak, mulai dari Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, sekali penarikan.

Setelah diberikan pemahaman, penerima PKH mengiyakan, baru pihaknya menarikkan dana PKH sesuai dengan permintaannya. “Saya rasa semua pengusaha brilink melakukan hal yang sama, sebab tidak pengusaha yang mau rugi, pastinya dia cari untung sedikit sedikit,” paparnya.

Dan lanjut H. Saiman, malah ada masyarakat atau penerima PKH memberikan lebih dari Rp 5 ribu Rp 10 ribu. “Setelah dana PKH mereka terima, malah ada yang ngasih lebih dari Rp 5 ribu, Rp 10 Ribu, masak kita mau tolak mereka yang ngasih,” tuturnya.

Terkait pemberitaan sepihak yang menyerang usahanya, pihaknya tidak pungkiri ada oknum yang sakit hati dengan kemajuan usahanya, dan malah dia sering datang dan poto bangunan usahanya, tapi pihaknya diam saja dan tidak merasa bersalah, sebab apa yang ia lakukan tidak melanggar aturan dan guna mencari rizki,” ujarnya.

Yang lebih mengherankan, setelah di poto dan ditanyakan, malah oknum ini meminta uang Rp 500 hingga Rp 250, dengan dalih, jika tidak mau di publikasikan.

“Ini kan usaha kecil kecilan, uang Rp 500 sampai Rp 250, itu uang besar, makanya saya jawab silahkan saja dimediakan, sebab apa yang saya lakukan tidak salah dan mereka yang betikan6jasa terimakasih,” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Amar Sasambo NTB Martono mengaku, sangat menyayangkan ulah oknum tersebut, dengan bahasa bahasa mengancam. Padahal menurutnya. H. Saiman ini, kan buka usaha jadi sah sah saja, jika ada uang jasa yang ia terima.

“Benar apa yang dikatakan H. Saiman, kalau setiap usaha Brilink kalau sekedar bayar jasa, pasti ada dan bagi saya itu sah, karena sifatnya usaha dan mereka penerima PKH ikhlas memberikan, setelah diberikan penjelasan sebelum penarikan,” katanya.

Dan malah lanjutnya, menurut H. Saiman masyarakat yang datang menarik PKH, bukan hanya masyarakat Kabol saja dan malah ada di Luar Desa Kabol.

“Saya sih tidak tau kenapa mereka pilih ke Brilink H. Saiman, apakah ada unsur keluarga, apakah di Brilink H. Saiman lebih sedikit administrasinya, atau apa, saya tidak tau, yang jelas warga luar Kabol ada juga ada yang datang nair ke sini,” paparnya panjang.

Selanjutnya soal permintaan uang Rp 500- Rp 250 oleh oknum dengan dalih tidak diberitakan, baginya itu kesalahan besar dan premanisme.

“Jika seperti ini, kami lawan dan akan saya laporkan, karena itu adalah pemerasan yang tidak dibenarkan oleh hukum,” tutupnya. (Nu-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *