Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Anggota Polsek Praya Timur Lombok Tengah, berhasil menangkap pelaku Pencurian sepeda motor, atas nama inisial RS.
Pelaku sebelumnya tersebar luas di Media Sosial (Medsos), aksi pencurian di depan halaman Kantor PNM Mekar Praya Timur III Dusun Tambuku Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.
Dalam aksi tersebut, Satu Unit Sepeda Sepeda motor Type HONDA/ H1B02N41L0 A/T (BEAT STREET)., No. Pol DR 2896 EM, Warna Hitam, tahun pembuatan 2022, Nomor BPKB; 00194592, No. Ka: MH1JM B215NK600760., No. Sin: JM82E-1598785., STNK An. PT. MITRA BISNIS MANDIRI., Alamat: Jalan Bung Hatta No. 24 Lingkungan Karang Jangkong Kelurahan Cakra Negara Barat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, melalui Kapolsek Praya Timur Lombok Tengah IPTU Jalaluddin menjelaskan, adapun kronologis kejadian awalnya pelapor sedang berada di rumahnya yang berada di Kecamatan Gunung Sari, kemudian sekitar pukul 22.00 wita.
Pelapor membuka handphonenya kemudian melihat salah satu status pegawai PNM Mekar Praya Timur III, bahwa ada kejadian curanmor didepan kantor, mengetahui hal tersebut pelapor kemudian menelpon kepala unit PNM MEKAR PRAYA TIMUR III untuk memastikan apakah benar-benar ada kejadian pencurian sepeda motor milik anggotanya
Setelah pelapor menelpon kepala unit PNM MEKAR PRAYA III dan kepala unit PNM MEKAR PRAYA TIMUR III membenarkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor milik anggotanya yang diparkirkan dihalaman depan kantor.
Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 11. 500. 000. (sebelas Juta lima ratus ribu Rupiah). kemudian ke Polsek praya timur untuk melaporkannya.
Adapun kronologis penangkapan pelaku, ada hari Selasa tanggal 30 September 2025, sktr pukul: 08.45 WITA, Tim mendapatkan impormasi dari Babin Desa belaka bahwa tersangka Rinaldi Saputra yang dicari sedang nongrong di depan SPBU Mujur Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah.
Kemudian setelah mendapatkan Impo tersebut anggota reskrim segera menuju ke lokasi di maksud dan sampai dilokasi, tim menemukan tersangka sedang duduk, kemudian tim segera menangkap tersangka dan membawa tersangka ke Polsek Praya timur untuk dilakukan proses pemeriasaan lanjutan. (nu-01)