Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, telah menggelontorkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), guna mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan cara memenuhi sebagian kebutuhan pangan mereka.
Meningkatkan gizi seimbang, serta membentuk sistem perlindungan sosial dengan mengentaskan kemiskinan secara tepat sasaran dan tepat waktu.
BPNT juga bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan KPM dan mendorong penggunaan transaksi non tunai di masyarakat. Namun sering kali di tingkat bawah, oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, memanfaatkan program tersebut unyuk memperkaya diri.
Di Dusun Sorak Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah (Loteng) misalnya. Di Dusun ini diisukan Kepala Dusun (Kadus), Sorak Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Loteng Ganum, yang menahan kartu BPNT warganya selama 4 tahun, serta mencairkannya tanpa sepengetahuan warga yang mendapatkan program tersebut.
Isu ini mulai terkuak, ketika salah seorang warga Dusun Sorak Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Loteng, sekaligus penerima BPNT inisial H mendatangi kantor pencairan atau e-warung agen penyalur.
Di mana saat itu, H mendapatkan jawaban dari petugas pencairan atau e – Warung Agen Penyalur kalau BPNT nya, setiap tahunnya lancar dan sudah dicairkan.
“Sekali saya pernah ambil langsung, tapi setelah 4 tahun lamanya BPNT tidak pernah ia dapatkan lagi, soalnya pak Kadus yang pegang kartu BPNT dan saya coba kruscek ternyata sudah cair, sedangkan saya selaku penerima tidak pernah menerima selama 4 Tahun,” tuturnya, Sabtu (13/9).
Atas kejadian tersebut, pihaknya sempat menanyakan ke Kadus, tapi saat itu dijawab memang sudah tidak terdaftar lagi sebagai penerima BPNT.
Tidak sampai disana, pihaknya bertanya ke sanak kerabat, setelah ribut, kemarin pagi sekitar jam 10, suaminya ditelepon sama pak Kadus untuk datang ke rumahnya dan di sana diberikan uang tunai sejumlah Rp 4 juta 2 ratus.
“Persoalan ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan dan sudah tidak ada masalah lagi, soalnya kemarin saya diberikan uang tunai sebanyak Rp 4 juta 2 ratus,” sambung suami H.
Senada dikatakan salah seorang warga yang saat itu ada di lokasi inisial A, warga tersebut mengatakan, sebenarnya pak Kadus tidak tau apa apa tentang persoalan ini, namun istrinya yang melakukan.
Tapi pihaknya berharap persoalan ini jangan di perpanjang, soalnya pak Kadus sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan dan penerima sudah menerimanya.
Sementara itu Kadus Sorak Ganum sampai berita ini dimuat, belum bisa terhubung, baik lewat pertanyaan Chat WahtsApp ataupun telepon.
Sementara itu Kepala Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Loteng Alwan Wijaya melalui chat WahtsApp menuliskan, Waalaikumsalam, ampure belum ada laporan ke tiang persoalan informasi Niki. Sai aran warge sorak niki biar tiang cek kebenarannya lewat pak Kadus sorak. Tunas sai aran warge niki biar tiang akan langsung panggil pak Kadus, kalau ini benar ini pelanggaran yang tidak bisa di benarkan, karna tiang selalu mengingatkan semua perangkat tiang untuk tidak boleh melakukan penyelewengan atau menyalahkan gunakan kewenangan yang merugikan orang lain. (nu-01).
