Fraksi Ampera Beri Catatan dan Rekomendasi Terhadap Empat Ranperda Loteng Pada Paripurna DPRD Loteng

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (AMPERA) menyatakan memberikan atensi dan dukungan terhadap pemerintah daerah dalam mempercepat pembahasan dan penyusunan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini menjadi harapan Masyarakat Lombok Tengah.

Dukungan tersebut disampaikan Fraksi Ampera saat memberikan pemandangan umum fraksi pada rapat Paripurna DPRD Loteng, Kamis (19/02).

Juru bicara Fraksi Ampera, Nasarudin dalam pidatonya menyampaikan, pada prinsip utama pembentukan sebuah produk hukum haruslah dikedepankan kajian-kajian empiris, yuridis dan sosiologis secara mendalam agar produk hukum yang dilahirkan dapat berjalan dengan baik, mengedepankan kemanfaatan dan keberpihakan bagi Masyarakat, menjamin kepastian hukum dan kesetaraan bagi seluruh Masyarakat Lombok Tengah.

Dalam pemandangan umum, Fraksi Ampera memberikan beberapa catatan dan rekomendasi terhadap keempat Ranperda tersebut.

Pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Fraksi Ampera meminta penjelasan implikasi positif dan riil terhadap kehidupan Masyarakat Lombok Tengah dan terhadap keuangan daerah dengan berlakunya Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Status Kepesertaan Pegawai Penerima Upah (PU) lingkup Kelurahan dan desa yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang direkrut oleh Lembaga lain (PERISAI) dalam Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.

Bagaimana Sistim Pembayaran dan Pengelolaan Keuangan Peserta diluar Penerima Upah (PU) sebagai kepesertaan aktif, Bagaimana Mekanisme Pelaksanaan, Pengawasan terhadap Anggaran Pemerintah Daerah dalam mensubsidi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini,” ujar Nasarudin.

Terkait Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fraksi Ampera juga mempertanyakan bagaimana Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan terhadap penyertaan “Uang Rakyat” pada beberapa BUMD yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.

Dalam rangka pelaksanaan fungsi Pengawasan dari DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap pengelolaan penyertaan modal kepada BUMD, Nasarudin menekankan pengawasan yang harus melekat secara utuh terhadap Hak Suara, Hak Audit dan Hak Deviden secara aktif dan akuntabilitas.

Sementara itu, untuk Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Fraksi Ampera merekomendasikan, Izin berusaha haruslah informatif, mudah, murah dan efektif efisien dari sisi waktu.

“Konteks kemudahan haruslah lebih diprioritaskan bagi Masyarakat menengah kebawah dalam hal izin berusaha terutama UMKM dan tidak selalu orientasi
kemudahan bagi pelaku usaha menengah keatas, sebagai contoh Retail Modern Alfamart dan Indomaret yang semakin menjamur sampai ditingkat
Kelurahan/Desa karena kemudahan Pemerintah Daerah mengeluarkan Izin sementara Masyarakat yang mau membuat izin jual BBM botolan saja berbelit prosedur dan persyaratannya,” Tegas Nasarudin.

Terakhir, pada Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi Ampera berharap pada pembahasan berikutnya haruslah dipaparkan
secara detail terkait kriteria Pemberian Insentif kemudahan Investasi, Bentuk Insentif dan/atau kemudahan Investasi yang diberikan, Jenis Usaha
atau Investasi yang memperoleh Insentif da/atau kemudahan Investasi, tata cara, Jangka Waktu pemberian Insentif, Evaluasi dan Pengawasan agar
orientasi tidak sekedar mengejar Peningkatan PAD namun tidak memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Lombok Tengah. (NU-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *