Didepan Menpan RB, Hj. Lale Syifa’ Sampaikan Jeritan Para Guru Swasta

Jakarta (ntbupdate.com)- Hj. Lale Syifaun Nufus anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II, tak kenal lelah terus menyuarakan aspirasi para guru.

Dimana dengan beberapa aturan terbaru, telah membuat mereka menjerit dan butuh kepastian.

“Mohon maaf pak Menpan RB, kami dari komisi VIII, sengaja mengundang bapak Menpan RB secara khusus, Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah, guna menyampaikan Jeritan tangis para guru, yang sampai saat ini mereka butuh kepastian akan nasib mereka, terutama guru swasta untuk bisa diangkat jadi guru PPPK,” kata Politisi Gerindra Dapil NTB II, saat rapat komisi dengan menghadirkan tiga Kementerian kemarin.

Kenapa ini penting untuk dibahas, sebab di setiap titik tempat melaksanakan tugas, persoalan guru selalu jadi pertanyaan dan Jeritan.

Dari itulah dalam kesempatan ini, pihaknya meminta kejelasan dari menpan RB soal nasib para guru tersebut.

“Setiap kali kami turun, mulai dari perkotaan sampai pedesaan, kejelasan nasib guru selalu mendominasi, dari itu kami minta penjelasan Menpan-RB dalam mengambil langkah dalam menjawab pertanyaan para guru tersebut,” pintanya.

Selain itu, kiprah guru swasta dan negeri dalam mencerdaskan anak bangsa, tugasnya sama apalagi dirinya lahir di tengah pendidikan madrasah dan pondok pesantren, sangat tau betul bagaimana jasa guru swasta dalam mencerdaskan anak bangsa.

Berkaca sejarah panjang negara ini lahir, keberadaan santri yang bernaung dalam lembaga pendidikan madrasah dan pondok pesantren, santri memiliki jasa besar terhadap kemerdekaan.

Namun ketika kemerdekaan itu sudah tercapai, keberadaan guru di madrasah dan pondok pesantren seolah olah terpinggirkan, terutama dalam hal program PPPK, yang sampai saat ini belum diakomodir.

“Hati saya sangat miris ketika melihat pemerintah kurang memperhatikan keberadaan guru madrasah swasta dalam hal program PPPK, semestinya keberadaan guru madrasah swasta harus lebih diperhatikan, mengingat jasa para santri madrasah sangat besar dalam merebut kemerdekaan, paling tidak dari hasil perjuangan para santri, kesejahteraan guru madrasah harus ditingkatkan, sedikit tidak guru madrasah swasta diakomodir masuk PPPK, tidak hanya sebatas madrasah negeri atau sekolah,” tegasnya.

Sebenarnya lanjut ketua Muslimat NW ini, negara ini harus berterimakasih dengan jasa jasa para guru madrasah dan pondok pesantren, yang telah ikut berjuang mencerdaskan anak bangsa.

“Jujur bapak ketua komisi, saya lahir di tengah pondok pesantren dan pendidik juga, saya tau betul bagaimana ikhlasnya para guru di madrasah mengajar, ketika mereka tidak dianggap tidak ada oleh pemerintah, saya sangat sedih. Dari itu setelah dirinya terpilih. Saya telah nobatkan diri masuk di komisi VIII agar bisa memperjuangkan nasib para guru madrasah dan pondok pesantren, pemerintah harus memprioritaskan mereka, jangan hanya guru di pendidikan negeri saja yang boleh masuk PPPK,” bebernya.

Ia menambahkan, para guru madrasah swasta juga punya keluarga dan kebutuhan yang sama. Sedangkan bicara tugas, juga punya tugas yang sama dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa. Bahkan jika melihat amanah dan kerja serta tugas dari tenaga pendidik di pondok pesantren jauh lebih berat.

“Siang hari mengajar, malam hari juga mengajar duduk bersila mengkaji kitab kitab salafi, ini juga harus dipikirkan pemerintah,” ulasnya.

Untuk itu, pemerintah jangan tutup mata dengan keberadaan guru madrasah swasta se Indonesia.

“Bertahun tuhan para guru di madrasah dengan ikhlas mengajar, tahun 2026 para guru madrasah harus diakomodir masuk PPPK,” tegasnya.

Besarnya jasa guru madrasah swasta, pihaknya yakin para senior senior politisi juga sudah tau dan ini harus diperjuangkan bersama.

“Mohon maaf, kepada para senior saya, atas nama santri yang pernah mengenyam pendidikan di swasta, saya harapkan ikut mendukung dan memperjuangkan nasib para guru swasta kita di Indonesia, guna mensukseskan jargon madrasah maju bermutu mendunia, tercapai,” tutupnya (Nu-01).

Respon (5)

  1. Harapan guru madrasah agar status kepegawean di akui negara dan mohon wakil kita di legislatif tidak cukup hanya dengan OMON OMON yang terpenting adalah kenyataan DAN Hasilnya agar pemerintah harus tetap diiawal sampI tercapai nya tujuan bersama

  2. Semoga Allah SWT membalas Kebaikan Ibu Dewan ,Guna Memperjuangkan Kami Guru Madrasah supaya Mendapatkan keadilan dari Beberapa Orang diatas sana Yang selalu memandang Kami sebelah Mata,,Saya Hamdi Kep.MTs MT Bilok Petung,Semoga apa Yang jadi Harapan Besar kami Bisa ditelaah dan di wujudkan oleh pemerintah untuk mengangkat kami Guru Swasta Madrasah menjadi ASN atau PPPK

  3. Saya ABDULLAH dari NTB telah mengajar dari tahun 1995 sampai saat ini masih menjadi guru yang mengharapkan P3K mohon kepada Pemerintah untuk memberikan hak yang sama dengan mereka yang honor di sekolah Negeri yang dulunya menjadi siswa saya di madrasah sekarang sudah menjadi P3K mohon sekali lagi samakan dengan mereka walaupun hanya 1 tahun langsung dipensiunkan.terimakasih

  4. Buatkan Revisi UU untuk untuk guru swasta madrasah spy bisa diangkat PPPK sebagai acuan mempan RB bisa mengakui dalam pengangkatan guru swasta madrasah menjadi PPPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *