Sekda Dorong OPD Loteng, Lebih Maju

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng) H. Lalu Firman Wijaya, mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berpikir lebih fleksibel dan maju, di era digitalisasi saat ini.

Demikian kata mantan PUPR Loteng, saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan (DIP), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Loteng, yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Loteng. Senin (14 /7).

Kenapa harus lebih maju, sebab keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan itu sangat penting disampaikan kepada khalayak ramai, agar semua program diketahui masyarakat luas. Dari itu pihaknya meminta seluruh perangkat daerah agar tidak alergi terhadap keterbukaan informasi publik.

“Semua sudah diatur dalam undang-undang. Saya minta agar seluruh OPD mengusulkan daftar informasi yang dikecualikan paling lambat 31 Juli 2025. Nantinya, Diskominfo dan PPID Utama akan melakukan uji konsekuensi dan menetapkannya dalam SK Bupati,” ujarnya.

Sementara itu Komisi Informasi NTB, H. Sansuri menekankan, apabila suatu informasi telah dinyatakan terbuka oleh undang-undang, maka keputusan itu bersifat final.

“Meskipun suatu informasi dikecualikan oleh PPID perangkat daerah, jika terjadi sengketa dan Komisi Informasi menyatakan informasi itu terbuka, maka informasi tersebut tetap wajib diberikan kepada pemohon. Bahkan jika sengketa berlanjut hingga ke tingkat banding dan pengadilan tata usaha negara (PTUN), keputusan tetap mengacu pada prinsip keterbukaan informasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa laporan keuangan pada dasarnya merupakan informasi terbuka. “Selama laporan keuangan tersebut sudah dikuasai dan telah diaudit oleh lembaga resmi, maka tidak ada alasan untuk menutupinya. Informasi ini wajib diberikan jika diminta oleh masyarakat,” tegas Sansuri.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta juga menyampaikan berbagai masukan, terutama dari perangkat daerah yang kerap menghadapi sengketa informasi publik. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pentingnya peningkatan kapasitas bagi Ketua PPID di masing-masing perangkat daerah. Peserta menilai bahwa masih banyak Ketua PPID yang belum memahami secara utuh tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik. “Perlu ada pelatihan teknis yang lebih intensif agar Ketua PPID benar-benar memahami peran strategisnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi,” ujar salah satu peserta.

FGD berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme. Diharapkan melalui kegiatan ini, daftar informasi yang dikecualikan di Kabupaten Lombok Tengah dapat tersusun secara sistematis, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *