Niat Tulus Menolong, KNPI Loteng Berhasil Perjuangkan Ribuan Sertifikat Warga Tertahan 3 Tahun

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Ribuan warga Pujut Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), sujud sukur atas keberhasilan perjuangan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Loteng.

Yang sukses mengembalikan ribuan sertifikat tanah warga, yang tertahan tiga tahun belum terealisasi.

Terlihat wajah para penerima sertifikat tanah, gembira Kegirangan dan malah ada juga warga langsung bersujud ditempat, sebagai bentuk ekspresi mereka membayar kesyukurannya.

“Alhamdulillah penantian kami bertahun tahun, kini sertifikat tanah kami sudah dipangkuan, terimakasih kami ucapkan kepada ketua KNPI Loteng Sri Anom Putra Sanjaya, S.H, yang konsisten memperjuangkan hak hak kami,” sebut salah seorang warga, saat menerima sertifikat ranah mereka kemarin.

Ketua DPD KNPI Loteng Sri Anom Putra Sanjaya, S.H., menyampaikan kendati pihaknya tidak langsung menyaksikan pembagian sertifikat tanah warga, namun kebahagiaan itu ia rasakan bagaimana ekspresi mereka.

“Sedih tapi bahagia mendengar kabar ini. Bahagia karena ribuan warga akhirnya menerima sertifikat yang mereka tunggu selama tiga tahun. Sedih karena saya tidak bisa hadir langsung di kegiatan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan, sebelumnya ribuan masyarakat telah bersiap siap akan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk mereka memperjuangkan hak hak mereka, yang sampai saat itu, di duga ada oknum yang sengaja menahan hak milik mereka.

Namun aksi tersebut, tercium dan pemda Loteng dalam hal ini Bapak Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri dan wakil Bupati HM. Nursiah langsung turun dan berjanji sertifikat mereka bakal diurus dan alhamdulillah hari ini, janji Bupati sudah beliau penuhi.

“Saat itu kami memprediksi 500 sampai 1000 massa siap turun bahkan mengepung Kantor Bupati. Namun aksi itu kami batalkan karena adanya janji Bupati dan Wakil Bupati bahwa sertifikat akan dibagikan tahun ini, dan alhamdulillah hari ini jadi saksi janji dua pimpinan di Loteng ini, sudah memenuhi janjinya,” jelasnya. “Ini jadi bukti bahwa ketika masyarakat bersatu dan dikawal secara serius, negara tidak bisa terus menunda hak rakyat. Pembagian sertifikat ini harus menjadi contoh bahwa tekanan publik yang bermartabat bisa menghasilkan keadilan,” sambung Pemuda Pelopor Nasional ini.

Ia menambahkan, dalam kapasitasnya sebagai Founder Kantor Hukum SIAPS, Sri Anom Putra Sanjaya, S.H. menegaskan bahwa persoalan sertifikat tanah bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

“Hak atas tanah adalah hak hukum rakyat. Ketika itu tertahan bertahun-tahun, maka negara wajib diingatkan. Kantor Hukum SIAPS akan tetap membuka ruang advokasi dan pendampingan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Founder Kantor Hukum SIAPS tersebut.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para koordinator aksi, kader KNPI, dan seluruh masyarakat yang tetap solid dan sabar mengawal perjuangan ini hingga membuahkan hasil.

“Perjuangan ini adalah bukti bahwa ketika rakyat bersatu, perubahan itu mungkin terjadi,” ungkapnya.

Meski demikian, KNPI Loteng tetap akan terus mengawal, mengingat janji mengembalikan ribuan sertifikat belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus dituntaskan oleh pemerintah daerah, khususnya terkait Bapenda serta janji-janji lain yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

“Bapenda masih perlu dikawal, dan masih ada janji Bupati serta Wakil Bupati waktu itu yang harus dipastikan realisasinya,” tegas Anom.

KNPI Loteng memastikan akan tetap berdiri bersama rakyat dan terus mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perjuangan KNPI Loteng tidak sia-sia. Ini adalah kemenangan rakyat,” cetusnya, sembari menutup pembicaraan. (NU-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *