H. Zamroni: Ini Tanggung Jawab Kolektif Kita Semua, Kendati Kementrian Haji dan Umroh Lepas Dari Kemenag

MATARAM (ntbupdate.com)- Urusan Haji dan Umroh, tidak bisa dipisahkan dengan Kementerian Agama (Kemenag), begitu saja.

Artinya, urusan Haji dan Umroh telah lama jadi bagian tugas yang melekat di Kemenag, dari itu pihaknya mengingatkan, urusan haji dan umrah tanggung hawab kolektif bersama.

Demikian dikatakan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil kemenag) NTB, H. Zamroni Aziz, saat memberikan sambutannya pada kegiatan Silaturahmi Suksesi Haji Bersama Kementerian Haji dan Umroh Provinsi NTB di salah satu hotel di kota Mataram, yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Haji Dan Umroh NTB.

Hadir Karo Kesra Setda NTB mewakili Gubernur NTB H. Sahnan, perwakilan DPRD NTB, Ketua MUI NTB, Ketua FKUB NTB, Perwakilan Wali Kota Mataram, Seluruh Stakeholder mitra penyelenggaraan ibadah haji, Kepala Kantor Kemenag dan Kemenhaj Kabupaten/Kota se NTB.

H. Zamroni Aziz menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan strategis bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto yang membentuk Kementerian Haji dan Umrah secara khusus.

Langkah ini dinilai sebagai babak baru dalam meningkatkan fokus pelayanan bagi jemaah di tanah air.

Ia juga mengatakan, meskipun secara institusional terdapat transisi, komitmen untuk menyukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 tetap menjadi prioritas utama.

“Kami merasa bangga sekaligus bersyukur. Di satu sisi ada rasa haru karena sejarah panjang di Kemenag, namun di sisi lain kita bersyukur karena pemerintah ingin lebih fokus mengurus jemaah haji dengan segala problematika yang ada. Tujuannya jelas: pelayanan yang lebih baik,” ujar Zamroni Aziz.

Ia juga mengucapkan selamat bekerja kepada jajaran Kementerian Haji dan Umrah, baik di tingkat wilayah maupun Kabupaten/Kota, serta meyakini bahwa personel yang terpilih adalah sosok-sosok berpengalaman.

Kenapa pihaknya mengatakan demikian, sebab berkaca pada kesuksesan tahun 2025 yang berjalan lancar dengan 12 kloter di NTB.

Sehingha ia meyakini pelaksanaan tahun 2026 akan jauh lebih baik. Namun, ia mengingatkan bahwa urusan haji bukanlah “gawe” atau tugas satu instansi semata, namun tanggung jawab bersama.

“Pelaksanaan haji adalah hajat negara. Ini bukan hanya tugas Kementerian Haji dan Umrah, tetapi tanggung jawab kita semua. Keberhasilan ini bergantung pada sinergi stakeholder; Pemerintah Daerah, TNI/Polri, tenaga kesehatan, hingga tokoh agama dan masyarakat,” tegasnya.

Apabila nanti terjadi kendala dalam penyelenggaraan, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh pihak di daerah, bukan hanya Kementerian Haji Dan Umroh saja.

Terkait kondisi geografis dan demografis NTB yang terdiri dari dua pulau (Lombok dan Sumbawa) serta tiga suku besar (Sasak, Samawa, Mbojo), H. Zamroni Aziz mengakui adanya tantangan yang berbeda setiap tahunnya. Namun, ia menegaskan bahwa keberagaman tersebut selama ini justru menjadi kekuatan lewat jalur kerjasama.

“NTB ini luar biasa. Meski problematikanya setiap tahun berbeda-beda, namun dengan kerjasama dan dukungan semua pihak, semuanya bisa berjalan dengan baik. Kami sangat senang dan gembira dengan kehadiran kementerian baru ini di NTB untuk membawa perubahan yang lebih baik lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umroh NTB H. Lalu Muhammad Amin mengungkapkan, Kementerian Haji dan Umroh langsung bertanggungjawab kepada Presiden.

“ Kementerian ini bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan kebijakan haji dan umroh menggantikan peran sebelumnya Kementerian Agama mulai tahun 2026,” Ungkapnya.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah didasarkan pada pengesahan perubahan ketiga UU No 8 tahun 2019 tentang haji dan umroh yang disahkan pada tahun 2025. Sedangkan pembentukan Kanwil di Tingkat provinsi dan Tingkat kabupaten/Kota ditetapkan melalui peraturan Menteri haji dan umroh Nomor 2 tahun 2025 tanggal 20 November 2025.

Kakanwil Kementerian Haji dan Umroh di lantik pada 28 November 2025 di Jakarta dan sampai saat ini Kanwil Kementerian Haji dan Umroh NTB masih berkantor di Kanwil Kemenag NTB.

Kuota Haji tahun 2026 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari kuota sebelumnya 4.499 jemaah pada tahun 2025 menjadi 5.798 jemaah meningkat 1.299 jemaah dari 12 Kloter menjadi 15 kloter dan membawa dampak bagi Jemaah haji di NTB yang semula daftar tunggu dari 36 tahun menjadi 26 tahun. (NU-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *