Lombok Tengah (ntbupdate.com)-
Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, yang di pimpin langsung M. Samsul Qomar, mendatangi kantor Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng), Senin (16/2).
Kedatangan para pentolan LSM Loteng yang tergabung dalam AMARAH NTB, guna melaporkan kasus dugaan sering terjadi tebus menebus dalam kasus narkoba dan bahkan ada bandar Narkoba yang diduga main mata dengan aparat dan menyerahkan uang Rp 2 M dan bebas dari hukuman.
Ketua AMARAH NTB M. Samsul Qomar mengatakan, kedatangannya ke polres bersama para pentolan LSM ini guna menyampaikan hasil temuan di lapangan oleh teman teman LSM, kalau ada praktik dugaan tebus menebus dalam kasus narkoba, yang di duga dilakukan oleh oknum kepolisian, khususnya di bagian Narkoba Polres Loteng.
“Kedatangan kami ini guna menindaklanjuti laporan dan temuan teman teman LSM di lapangan, kalau ada praktik kotor yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang bertugas di bagian Narkoba,” katanya.
Sementara itu dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Rindawanto Evendi mengaku kecewa dengan ulah oknum oknum di bagian Narkoba Polres Loteng, yang telah mencederai nama institusi nya sendiri, dengan cara melakukan tebus menebus di kasus Narkoba dan bahkan ada isu oknum aparat telah menerima Rp 2 M dari bandar sehingga lepas dari hukuman.
Kenapa ia mengatakan demikian, dari beberapa sampel dan temuan dari para eks narkoba yang sudah di tahan lalu dibebaskan, mereka melaporkan kalau mereka bisa keluar, karena memberikan uang, dengan jumlah bervariasi.
“Ada yang datang dan bercerita kalau dia keluar karena telah menyerahkan uang Rp 90 juta bersama dua orang temannya, masing-masing satu orang menyerahkan Rp 30 juta,” katanya.
Bukan hanya itu, ada juga sudah nyata digerebek sedang pesta narkoba, namun tidak ditangkap, ternyata mereka menyerahkan puluhan juta, ke oknum kepolisian dibagian narkoba.
Praktik praktik seperti ini harus dihentikan, dan pihaknya berharap Kapolres baru AKBP Eko Yusmiarto, harus membongkar jaringan itu dan bila perlu lakukan perombakan di tubuh kepolisian, khususnya di bagian Narkoba.
“Malah ada beberapa orang yang telah ditangkap dan di keluarkan, jaral beberapa hari mereka sudah keluar, perlu bapak Kapolres tau, di masyarakat, atas ulah oknum yang membebaskan itu jadi racun dan telah merusak nama baik institusi kepolisian, sehingga saya harapkan bapak kapolres harus melakukan pembersihan di tubuh Satuan Narkoba,” sambung ketua LSM Deklarasi NTB Agus Sukandi.
Sementara itu Kusuma Wardana alias Dode’ mengatakan, sebagai bahan catatan Kapolres Loteng terhadap kelakukan jajarannya terkhusus di bagian Narkoba, dikampungnya sendiri sudah beberapa kali aksi penangkapan.
Dikuatkan dengan BB, positif menggunakan barang haram, namun pihaknya heran hanya beberapa hari ditahan lalu di bebaskan.
Yang paling tidak masuk diakal, beberapa bulan lalu ada satin orang yang digerebek. Namun aparat tidak menemukan apa apa, baik BB ataupun hasil tes urun negatif, sampai saat ini masih ditahan.
“Saya sempat bertanya kenapa masih ditahan, ternyata dia mengaku tidak punya uang untuk menebus, padahal dia negatif dan BB pun nihil,” katanya.
Sementara itu Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, semua yang jadi laporan rekan rekan lembaga, pihaknya ucapkan banyak terimakasih. Sebab pihaknya murni tidak tau apa apa soal apa yang disampaikan, apalagi isunya ada anggota pernah menerima uang Rp 2 m, dari bandar lalu dibebaskan.
“Kasih saya waktu 2 pekan saja, saya akan lakukan audit di internal narkoba, nanti saya akan panggil teman teman dan menyampaikan hasilnya,” janjinya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan tes urin kepada seluruh anggota, guna memberikan jawaban bawahannya anggota bebas dari barang haram tersebut. (NU-01).
