Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) NTB, dengan lantang menyuarakan agar hasil olahan para UMKM dilibatkan dalam memasok kebutuhan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Pasalnya tujuan dari lahirnya program bapak Presiden ini, salah satunya menggerakkan ekonomi daerah melalui penyerapan hasil tani atau ternak lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Termasuk hasil usaha para UMKM, seperti pelaku Usaha Kecil, rumahan. Para produsen kue dan roti yang selama ini menganggap program MBG ini adalah berkah bagi seluruh kalangan pelaku usaha, khususnyan industri rumahan KUE dan ROTI ternyata hanya harapan sesaat , dimana begitu banyak para pelaku usaha khusus di pulau Lombok – NTB mulai pupus harapan dan meradang akibat kebijakan BGN RI yang menghentikan menu kering di seluruh SPPG Dapur MBG.
“Episiensi anggaran pada pemangkasan menu MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN), dinilai sebagai kebijakan tidak pro rakyat dan menuai protes Kelompok UMKM, padahal selama ini sudah jelas tujuan bapak presiden kita program ini adalah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun pada kenyataannya di lapangan, ada aturan baru MBG hanya 5 hari dan hanya perolehkan menu basahan dinilai sebagai kebijakan tidak pro rakyat,” Tegas Deni Ketua Asosiasi UMKM NTB dalam pres rilisnya, Rabu (8/4).
Atas hal itu, asosiasi UMKM NTB dan
berbagai Kelompok Pengusaha Roti dan Kue Lombok – NTB mulai angkat Bicara dan pertanyakan Kebijakan BGN RI atas Maksud dan tujuan yang semula terdengar indah di mata para pelaku usaha kecil atas hadirnya program MBG kini seolah terasa program MBG ini tak ada nilai pemberdayaan serta sudah tidak ada dampak positif bagi kami para pelaku usaha kecil di LOMBOK – NTB setelah isu peniadaan menu makanan kering oleh BGN.
Kata Deni, Pengusaha Kue dan Roti (Industri Rumahan) mewakili seluruh anggota dan para pengusaha Kecil. Atas adanya kebijakan baru ini para pengusaha kecil menilai BGN sudah tidak peduli lagi dengan para UMKM, Tidak Pro Rakyat, sebab swcara tidak langsung, kebijakan baru tersebut perlah lahan membunuh usaha kecil di Lombok (Industri Rumahan) serta membunuh nilai nilai peberdayaan dan ekonomi kerakyatan yang selama ini di gaungkan.
“Wahai Bapak Ibu pejabat BGN RI dan seluruh jajaran yang berwenang membuat kebijakan ini, penghentian menu kering telah mengakibatkan UMKM menjerit, mohon bapak turun, kami masyarakat pelaku usaha kecil, sudah berharap dengan program MBG ini mampu mendatangkan kesejahteraan, namun sebaliknya. buka mata hati bapak, kami punya tanggungjawab kepada keluarga dan anak anak, beban kebutuhan hidup serta beban lainnya yang perlu bapak ibu ketahui secara langsung, biar bapak paham,” katanya.
Selain itu dengan adanya kebijakan baru yang menghentikan menu kering ini, secara langsung telah mematikan, melumpuhkan UMKM, dimana menu kering salah satu pencaharaian para pekerja Industri yang selama ini di harapkan, dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan anak.
Kini semua sudah tidak bisa diharapkan, lantaran kebijakan baru yang bapak ibu Lahirkan. “Kebijakan baru ini sangat menyakiti dan mencedrai harapan bapak presiden yang sangat peduli terhadap kami para pelaku usaha kecil, jadi mohon para pemberi kebijakan untuk meninjau kembali kebijakan baru tersebut,” pintanya. “Atas nama Asosiasi UMKM NTB yang mewakili suara para pelaku usaha kecil di Lombok – NTB menegecam kebijakan BGN RI yang kami anggap bertentangan dengan hajatan serta harapan bapak presiden prabowo subianto,” lanjut Deni dengan nada keras.
Dari itu pihaknya meminta BGN RI menarik surat edaran yang tidak perbolehkan menu kering dan menerbitkan segera juknis baru terkait wajib menu kering untuk B3 dan Siswa seperti biasanya (**).
