Kejari Loteng Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), mendorong Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat pengawasan terhadap praktik mafia tanah dan mafia investasi berkedok konsultan di wilayah Loteng.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Loteng Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., saat audiensi antara Pengurus Daerah IPPAT Loteng di Kantor Kejari Loteng, Jumat (29/05).

Hadir Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., jajaran intelijen Kejari Loteng, Ketua IPPAT Provinsi NTB serta pengurus IPPAT Loteng.

Dalam pertemuan tersebut, Kejari Loteng menegaskan, sektor pertanahan memiliki posisi strategis dalam menjaga iklim investasi sekaligus menjadi instrumen penting dalam peningkatan PAD daerah.

Kajari Loteng menilai, tingginya nilai investasi di Loteng harus dibarengi dengan tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan memiliki kepastian hukum agar tidak menjadi celah praktik mafia tanah maupun kebocoran pendapatan daerah.

“Kehadiran PPAT harus menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah, bukan sekadar administrasi formalitas. PPAT harus mampu ikut mengawal investasi yang sehat serta memastikan potensi PAD daerah tidak hilang akibat permainan mafia tanah maupun praktik-praktik kotor di sektor pertanahan,” tegas Kajari Loteng.

Kejaksaan juga mengingatkan agar PPAT tidak menjadi perpanjangan tangan maupun diperdaya oleh oknum konsultan hitam yang selama ini diduga memanfaatkan investasi dan pengurusan lahan untuk kepentingan mafia tanah.

Menurut Kejaksaan, praktik mafia investasi berkedok konsultan menjadi salah satu modus yang mulai dipetakan karena berpotensi memunculkan manipulasi administrasi pertanahan, permainan nilai tanah, hingga konflik agraria yang merugikan masyarakat dan daerah.

“Kami mengingatkan jangan sampai PPAT dimanfaatkan atau dijadikan alat oleh konsultan-konsultan hitam yang bermain di sektor pertanahan. Jangan sampai profesi PPAT justru menjadi pintu masuk mafia tanah maupun calo-calo investasi,” ujar Kajari

Kejari Loteng juga menegaskan telah melakukan pemetaan awal terhadap berbagai pola permainan mafia tanah, percaloan, hingga jaringan investasi ilegal yang berpotensi merugikan daerah.

Sebagai langkah konkret, Kejari Loteng akan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Lombok Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satgas Mafia Tanah, Satgas Investasi, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pengawasan sektor pertanahan dan meningkatkan PAD Kabupaten Loteng.

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan transparansi administrasi pertanahan, serta memastikan seluruh investasi di Loteng berjalan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Kejari Loteng menegaskan akan mendukung penuh PPAT yang bekerja profesional, menjaga integritas, dan taat hukum. Namun terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan atau ikut bermain dalam praktik mafia tanah, Kejaksaan memastikan tidak akan ragu melakukan penegakan hukum secara tegas.

Audiensi berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaborasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga iklim investasi yang sehat serta mendorong peningkatan PAD dan kepastian hukum di Loteng. (NU-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *