Diberitakan Soal Carut Marut Pelantikan Kasek, Poto Kadis Dikbud di WhatsApp Hilang

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Poto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah (Loteng) Drs. H. Lalu Idham Halid di WhatsApp, yang tersimpan di Handpond redaksi ntbupdate.com, yang menggunakan Peci Putih dan Sorban di pundaknya, seketika hilang, pasca pemberitaan berjudul “Carut Marut Pelantikan Kasek di Loteng, Antara Ambisi, Janji dan Money”.

Padahal publik penasaran soal kejelasan nasib para Kepala Sekolah (Kasek) yang dilantik, sampai saat ini nasib mereka masih tanda tanya.

Mengobati penasaran publik, ditambah lagi dengan derasnya isu kalau Dikbud Loteng telah mengutus kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Baiq Sumarti bersama Kasi Tenaga Kependidikan Lalu Andri Rafani ke Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar Bali, guna mempertanyakan persoalan mutasi para kasek yang masih merah alias ijin dari BKN belum muncul.

Usut main usut di sejumlah kolega yang memiliki nomor WhatsApp Kadis Dikbud Loteng, ternyata poto WhatsApp ada seperti di handpond redaksi ntbupdate.com sebelumnya.

Media ini beberapa kali menghubungi
Kepala Dinas Dikbud Loteng, namun sayang tidak pernah terhubung, di kirimkan berita soal carut marut pelantikan kasek, sudah 4 hari, masih centang satu alias tidak terkirim.

Tidak ada jawaban, media ini mencari pimpinan Dikbud langsung ke kantornya guna mengobati kegalauan publik. “Mohon maaf dik, kami belum menerima hasil kunjungan Kabid GTK Dikbud,” katanya sambil berjalan dan berlalu pergi, Rabu (17/6).

Sementara itu, kasi Tenaga Kependidikan Lalu Andri Rafani membenarkan kalau dirinya bersama ibu Kabid GTK sudah ke Kantor Regional X BKN Denpasar Bali.

“Betul pak saya bersama kabid GTK, Oeprator Data GTK dan pak Dadi dari BKPSDM Loteng, sudah berkonsultasi ke kantor Regional X BKN Denpasar,” katanya.

Ditanya apa saja hasil konsultasi Lalu Andri mengatakan, pada dasarnya semua petunjuk yang sudah diberikan Kementerian pendidikan, sudah di lakukan.

Namun di aturan BKN ada beberapa petunjuk tersebut dinilai belum lengkap, ketidaklengkapan tersebut, itulah yang jadi bahan konsultasi.

“Bicara tekhnis Kementerian Pendidikan, sudah kita lakukan namun aturan di BKN ada yang perlu disempurnakan, itulah yang kita konsultasikan,” paparnya.

Atas petunjuk BKN lanjutnya, pihaknya sudah 6 kali mengirimkan berkas sesuai petunjuk, dan sampai saat ini masih menunggu dan jika sampai 3 5 hari belum juga ada tanggapan, berarti yang disempurnakan itu tertolak. “Yang jelas semua petunjuk BKN kita sudah lakukan,” ungkapnya.

Ditanya soal kesalahan yang dilanggar, Lalu Andri menyebutkan, rata rata ini soal kelalaian operator sekolah atau kepala sekolah yang bersangkutan, seperti tidak update data soal Terhitung Selesai Tugas (TST) dan Terhitung Mulai Tugas (TMT).

Misalnya saja, ketika kepala sekolah tersebut pindah Tugas, dia tidak membuat laporan TST, dan ketika jadi kepala di sekolah lain, tidak membuat TMT.

“Saya tidak menyalahkan operator ataupun kasek, tapi inilah yang terjadi TST ataupun TMT, tidak dilaporkan, sehingga sekarang ketika diajukan terjadilah warna merah. “Kami optimis semua akan tuntas,” cetusnya.

Sementara itu Sekretaris Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) sekaligus Direktur LBH Wahana Advokasi Rakyat (LBH WAR), Lalu Deny Rusmin J.SH mengatakan, bergerak ke Kantor Regional X BKN Denpasar, yang diduga untuk mengurus persoalan administrasi dan kepegawaian yang belum tuntas sejak pelantikan 30 Januari 2026 lalu.

Menurutnya, upaya tersebut justru menguatkan dugaan bahwa proses mutasi dilakukan tanpa kesiapan dan kehati-hatian yang memadai sejak awal.

Berangkat ke kantor regional X BKN Denpasar kuat dugaan, perjalanan itu berkaitan dengan upaya “merapikan” persoalan mutasi yang hingga kini belum selesai dan jadi sorotan.

Masih Jadi sorotan lanjut Aktivitas berbadan berisi ini, pelantikan kasek sudah 5 bulan berlalu, baginya itu bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi cerminan cara berpikir birokrasi yang terbalik.

“Ini bukan lagi soal salah administrasi biasa. Ini seperti membuat rumah tanpa fondasi, lalu setelah roboh baru sibuk cari semen ke toko. Logika kebijakannya terbalik sejak awal,” ujar Lalu Deny.

Ia menyindir keras pola kerja pejabat Dikbud yang dinilainya justru menciptakan masalah sendiri.
“Kalau sekarang harus ke BKN untuk membereskan apa yang sudah dilakukan, pertanyaannya sederhana, kemarin itu yang dilantik berdasarkan apa ? Jangan sampai kita menyaksikan negara bekerja dengan pola ‘putusan dulu, dasar hukum menyusul’,” tegasnya.

Dengan nada satire, ia menyebut kondisi ini layak disebut sebagai “Dunia Konoha versi birokrasi”..“Di sini, keputusan bisa mendahului aturan, lalu ketika aturan tidak mendukung, pejabatnya yang lari-lari mencari pembenaran. Ini bukan tata kelola pemerintahan, ini improvisasi kekuasaan,” sindirnya tajam.

Lebih jauh, Lalu Deny menegaskan bahwa dalam hukum administrasi negara, tindakan seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Setiap pengangkatan jabatan publik, termasuk kepala sekolah, wajib memenuhi prosedur, sistem, dan persyaratan yang ditetapkan regulasi.
“Kalau prosedur diabaikan, maka keputusannya berpotensi cacat. Dan kalau keputusan cacat, seluruh akibat hukumnya ikut bermasalah. Dari ijazah siswa, BOS, sampai tunjangan guru—semuanya bisa terseret,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi pelanggaran yang lebih serius apabila ditemukan motif di balik kebijakan tersebut.

“Kalau ini murni ketidaktahuan, itu masalah kapasitas. Tapi kalau ada kepentingan—entah politik atau transaksi jabatan—maka itu sudah masuk wilayah penyalahgunaan wewenang. Dan hukum tidak pernah kekurangan cara untuk masuk ke wilayah itu,” ujarnya sembari menjelaskan.

FP4 dan LBH WAR lanjutnya, mendesak pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang masalah dengan langkah tambal sulam. “Solusi paling rasional dan aman secara hukum adalah evaluasi total. Jika perlu, batalkan atau tinjau ulang SK yang bermasalah, dan kembalikan sementara kepala sekolah ke posisi semula sampai semua prosedur dipenuhi. Jangan jadikan siswa dan guru sebagai korban eksperimen kebijakan,” tegasnya.

Pernyataan ini Lalu Deny, jika dikatakan kritik ia ini kritikan sekaligus peringatan, agar tidak mendahului Ambisi dari pada aturan, yang ujung ujungnya jadi persoalan, padahal prosesi pelantikan sudah 5 bulan jalan, namun masih menyisakan persoalan.

“Negara ini tidak kekurangan aturan. Yang sering kurang itu disiplin untuk taat sejak awal. Kalau kebiasaan ‘langgar dulu, benahi belakangan’ terus dipelihara, maka cepat atau lambat yang datang bukan lagi BKN, tapi aparat penegak hukum,” tutupnya. (Nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *