DPRD Loteng Terima Hearing PMII Terkait Pendapat Daerah

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- DPRD Lombok Tengah (Loteng), memberikan respons proaktif terhadap tuntutan yang diajukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Loteng terkait pendapatan daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, pajak restoran, perizinan hotel, dan retribusi.

Masa aksi diterima langsung oleh Anggota DPRD Loteng, Ikhsan Ramdani SH, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Loteng (Bappenda) Baiq Aluh Windayu.

Ketua PMII Loteng Dita Putra mengaku, kedatangannya bersama para anggota PMII Loteng guna mengklarifikasi dan evaluasi terkait jumlah hotel, restoran, perizinan hotel, cafe, tempat hiburan, serta pajak dan retribusi.

PMII juga mengajukan permintaan kepada instansi terkait dan DPRD, untuk segera melakukan klarifikasi.

“Kami meminta agar pemda, baik eksekutif maupun legislatif, menindak tegas dan konkret apabila ada oknum-oknum pengusaha yang tidak taat perizinan dan pajak daerah,” Tegasnya.

Sementara itu salah seorang anggota DPRD Loteng Ikhsan Ramdani menyampaikan, apresiasi terhadap langkah proaktif mahasiswa PMII dalam mengawal transparansi pendapatan daerah yang mana ini merupakan salah satu bentuk kepedulian adek adek PMII terhadap kemajuan daerah.

“Kami menghargai partisipasi aktif dari mahasiswa PMII Loteng dalam mendorong transparansi pendapatan daerah. Ini menunjukkan peran nyata masyarakat dalam mengawal kinerja pemerintahan,” katanya kemarin.

Atas kepedulian adik adik mahasiswa yang ikut mengawal pembangunan Loteng, pihaknya juga berharap masyarakat juga ikut ambil bagian dalam memantau kinerja Pemerintah.
“DPRD tidak alergi terhadap kritik, bahkan menyambut aksi demo dan hearing sebagai bentuk partisipasi, saya juga berharap masyarakat ikut berperan aktif mengawasi pemda dan DPRD Loteng, demi kemajuan Loteng ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bapeda Loteng Baiq Aluh Windayu menjelaskan, terkait tuntutan mahasiswa terkait perizinan dan pajak, pihaknya akan bekerja sama dengan DPRD Loteng untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap jumlah hotel, restoran, perizinan hotel, cafe, tempat hiburan, serta pajak dan retribusi yang masuk ke daerah. “Kami percaya, melalui dialog yang konstruktif, kami dapat mencapai solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama,” katanya. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *