LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Senin lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, datang ke Lombok Tengah (Loteng).
Ada beberapa catatan KPK ditemukan diantaranya, membengkaknya angka belanja pegawai mencapai Rp 1, 3 Triliun atau 49,15 persen, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Loteng sebesar Rp 2,3 triliun.
“Melakukan pengurangan belanja, memang sulit sebab itu bagian dari kebutuhan sehari-hari, salah satu solusinya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” saran Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 lanjutnya, di mana dalam permendagri tersebut, mengatur tentang pengalokasian Belanja Pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer Ke Daerah (TKD) paling tinggi 30% dari total APBD yang ada.
“Sebaiknya, porsi belanja disesuaikan dengan APBD yang ada, jangan sampai melebihi 30 persen, sesuai Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022,” pintanya.
Diakuinya, sebenarnya sumber sumber PAD Loteng sangat banyak, namun kurang di optimalkan, salah satunya pemda harus memanfaatkan aset daerah, termasuk penarikan retribusi dari sektor hotel dan restoran.
Selain itu, ketika ada laporan tentang pendapatan, pemda semestinya tidak menerimanya secara mentah mentah, artinya perlu dilakukan verifikasi dan silahkan, bangun kerjasama dengan perpajakan guna melakukan pendataan apakah sesuai atau tidak.
“Sumber sumber PAD, harus dimanfaatkan, apalagi di Loteng salah satu Kabupaten yang tingkat kemajuan pembangunan cukup pesat, itu semua harus di manfaatkan, agar pengeluaran dan pemasukan seimbang,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Loteng H. Lalu Firman Wijaya mengatakan, atas semua catatan tentunya itu akan jadi pelajaran, untuk selanjutnya di eksekusi secara optimal, agar apa yang menjadi catatan KPK bisa di selesaikan.
Dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Loteng sebelumnya, capaian diangka 81,94%, Capaian ini menunjukkan, Loteng bisa dikatakan di area hijau.
Untuk mencapai 90 persen dari hasil MCP, tentunya ada beberapa sektor yang belum maksimal dikelola, seperti Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Optimalisasi Pajak Daerah.
“Banyak ilmu yang kita dapatkan, itu tentunya jadi bahan kita untuk terus berkoordinasi guna mewujudkan Loteng bebas dari korupsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Loteng, menuju Loteng bersatu jaya,” tutupnya. (nu-01)
