Sosial  

MSQ Sebut, ITDC Tukang Bohong

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- ITDC dinilai selalu ingkar Janji, sehingga membuat perwakilan kuasa pemilik lahan angkat bicara.

Melalui pres rilisnya M. Samsul Qomar mengatakan, penyelesaian pembayaran lahan KEK Mandalika mulai satu oktober ini ternyata Bohong belaka, sehingga wajar jika pihak ITDC di sebut tukang pemanis janji alias pembohong.

“Mereka berjanji menyelesaikan Lahan dan akan melanjutkan mediasi Per 1 Oktober 2022 lalu, tapi sampai sampai sekarang tidak pernah terlaksana, apakah itu kita anggap orang amanah dalam berjanji. Jadi ia kalau menurut saya ITDC ini tukang bohong,” Tegasnya, Selasa (11/10).

Dia mengatakan, setiap akan di adakan event besar pihak pengembang beserta pemerintah provinsi sampai daerah selalu memberikan angin segar kepada warga. Modusnya dengan mengundang kuasa pemilik untuk rapat rapat setelah itu menebar janji janji manis.

“Polanya selalu sama saat akan WSBK 2021 juga begitu pas mau moto GP sama begitu juga rapat tapi tak berujung,” ulas mantan jurnalis ini.

Taktik pengembang ITDC dan pemerintah dengan tangan satgas selama ini membuat warga sudah gerah dan marah karena keseriusan pihak Pengembang sama sekali tidak mencerminkan sebuah BUMN yang berpihak pada masyarakat.

Semestinya Gubernur hingga Bupati Lombok Tengah berdiri di atas kepentingan rakyat dengan memerintahkan ITDC segera menyelesaikan soal soal lahan yang masih tersisa.

MSQ mengatakan pihaknya mendampingi sekitar 48 orang warga dengan luas 80 hektare lahan yang masih belum selesai di bayarkan. “ kalau total tanah yg belum dari Zona I dan seterusnya kita mengacu pada hasil kesbangpoldagri sekitar 300 hektare lebih,” rinci ketua Pemuda Pancasila Ini.

Selebihnya masih kata dia, jika persoalan ini tidak ada titik terang pada bulan ini maka pihaknya tidak berani menjamin penyelenggaraan WSBK bisa berjalan lancar begitu juga moto GP 2023 mendatang karena warga sudah lelah di janjikan dan di PHP oleh ITDC dengan pola pola lama.

Malah dia menyebutkan warga sudah bersiap siap menguasai memagar lahan yang masih mereka kuasai sampai dengan saat ini untuk memastikan kepemilikan mereka juga dengan alas hak yang aseli di bawah tahun 2012 . “Si bram itu fikir warga bodoh HPL ITDC itu mulai pengajuannya 2014 sementara alas hak warga jauh di bawah tahun itu,” pungkas mantan Dewan dua periode ini. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *