LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Informasi yang di share karo hukum di WAG PIT STOP MATA soal sanding data sengketa lahan ITDC terkesan tidak serius.
Semestinya pihak Pemprov dalam hal ini Gubernur NTB lebih menghargai rakyatnya dengan menjadikan soal lahan KEK ini prioritas untuk di clear kan.
“Kalau saya telaah di grup WAG PIT STOP MATA, apa yang di sampaikan karo hukum Pemprov, sepertinya pak Gubernur masih takut, pak Gubernur soal lahan di KEK Mandalika yang belum di bayar pihak ITDC, bapak mau bela rakyat sendiri atau ITDC?, ” tanya Juru Bicara Lahan KEK Mandalika, M. Samsul Qomar, Rabu (23/11).
Pasalnya, dengan mengundang dan menyampaikan via Chat WA tidak bisa dipertanggungjawabkan, bisa saja kalau nanti acaranya tidak jadi alasanya WA di hack dan lain sebagainya.
“Dimana mana urusan rapat harus melalui surat menyurat yang formal dan dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak. Aneh aneh saja Karo hukum ini,” Sambungnya.
Dengan undangan via WA, malah melihat Pemprov ini tidak berdaya menghadapi pengembang. Janji gubernur yang katanya sudah di izinkan oleh kementrian BUMN melakukan sanding data tidak boleh tidak di dokumentasikan dan di risalah karena ini soal hidup mati masyarakat pemilik lahan mandalika.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Gubernur melalui Karo Hukum agar lebih serius dalam menangani proses aduan masyarakat pemilik lahan ini, ada surat resmi yang tercatat di biro hukum lalu di mana lokasi dan waktu sanding data dilakukan dan selama beberapa hari itu harus jelas.
Sebaiknya di buatkan juga jadwal turun di lapangan untuk mengecek langsung keberadaan tanah yang disengketakan.
“Mumpung pak gubernur sudah membuka ruang baiknya jangan setengah setengah kami sudah siapkan data data lengkap dari jaman LTDC, BTDC sampai ITDC sudah ada kita pegang,” katanya.
Soal batas waktu 28 November pengumpulan data lanjut mantan Senior Jurnalis Lombok Tengah ini, itu tidak masalah. Begitupun dengan tanggal 3 Desember sebagai tanggal sanding data juga kita siap jalani tapi sekali lagi tolong harus terdokumentasi dengan baik jangan setengah setengah. (Red)