JBR Berikan Tenggat Waktu 3X24 Jam, PDAM Minta Maaf

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Melalui Kuasa Hukum JBR Johan Rahmatullah saat jumpa pers, mengaku keberatan nama kliennya yang di sebut oleh pihak PDAM, sebagai aktor utama di balik pembalakan kawasan hutan di dekat sumber air PDAM.

Semestinya ketika nama kliennya disebut oleh oknum yang sedang melakukan pembalakan hutan di kawasan sumber air, pihak PDAM mengkonfirmasi terlebih dahulu ke kliennya, atas apa yang dikatakan oleh oknum tersebut, baru di media kan.

“Kami tidak terima nama kliennya di sebut oleh PDAM sebagai aktor utama terjadinya pembalakan hutan di sekitar kawasan sumber air, semestinya ketika sakit nama kliennya disebut oleh oknum, pihak PDAM konfirmasi terlebih dahulu kebenarannya baru di media kan, tapi sekarang nasi sudah jadi bubur, kami selaku kuasa hukum JBR, memberikan ruang waktu kepada PDAM untuk minta maaf kepada kliennya. Minta maaf tersebut dibuka mulai hari ini (Kamis 25/11 red) sampai 3X24 jam,” kata JBR melalui kuasa hukumnya, Kamis (24/11).

Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan dan tidak ada etika baik dari PDAM, maka pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut. “Kita sesama manusia salah khilaf ada pada kita, makanya kami selaku kuasa hukum JBR memberikan tenggat waktu 3X24 jam,” ungkapnya.

Dikatakan, jika merunut dari persoalan, itu jauh dari misi JBR selaku ketua organisasi Selendang Rinjani, dimana Selendang Rinjani memiliki misi menjaga dan melestarikan lingkungan kawasan hutan. Ketika ada yang melakukan pembalakan hutan, itu jelas bertolak belakang dengan misinya, dan ini yang membuat kliennya tidak terima namanya di sebut sebut sebagai aktor utama.

“JBR punya misi melestarikan lingkungan kawasan hutan, kan tidak masuk akal jika JBR memerintahkan seseorang melakukan pengerusakan dan itu bertolak belakang dengan misinya,” ujarnya. “Berdirinya.

Dalam menjalankan misinya lanjutnya, malah kliennya di Bulan Desember mendatang akan Kita mengadakan reboisasi dan penghijauan di kawasan hutan lindung. “Selendang Rinjani yang memiliki misi melestarikan kawasan, dan kliennya akan melakukan reboisasi dan penghijauan, bisa saja misi ini membuat orang yang tak bertanggung jawab iri, sehingga bisa saja mereka menjual nama JBR agar nama lembaga kliennya rusak,” sambungnya

Ditambahkan, kenapa kliennya meminta pihak PDAM untuk minta maaf, sebab dengan kecerobohan tanpa konfirmasi terlebih dahulu, integritas kliennya beserta keluarganya jadi rusak.

Sementara itu sampai berita ini dimuat PLT Direktur Utama PDAM Tiara Loteng
Bambang Supratomo belum bisa dikonfirmasi (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *