DSU, Pak Kuasa Hukum DPRD NTB, Jangan Tebar Kebohongan Dong

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Dian Sandi Utama atau yang biasa disapa DSU mengkritisi keras pernyataan Kuasa Hukum DPRD NTB, saat jumpa pers lalu.

Padahal apa yang disampaikan saat jumpa pers tersebut, tidak menyampaikan sesuai substansi persoalan dan pihaknya menilai para kuasa hukum ini sedang berusaha mengalihkan isu dasar dari persoalan yang menjerat saudara Fihiruddin.

“Mohon sampaikan sesuai substansi persoalan pak Kuasa hukum, jangan dong tebarkan kebohongan demi membela klien nya,” Pintanya dalam pres rilis, Kamis (12/1).

Di mana dalam pernyataannya yang ia baca dalam sebuah media, malah
mereka sengaja menarik keluar antara Fihir dengan DPRD menjadi Fihir dengan Institusi lain dengan memberi pernyataan bahwa urusan ini muncul karena fihir mengatakan soal penebusan sebesar Rp 150 juta per orang.

Padahal lanjutnya, mau mereka bolak-balik dan belok-belokan kemana saja, faktanya yang melaporkan Fihir itu adalah DPRD NTB, itu jelas dan terang. “Kami sebagai rakyat kali ini tidak akan membiarkan lembaga yang seharusnya selalu bersama rakyat namun oleh oknum-oknum luar yang memberi bisikan tidak sehat ini, memaksa mereka membangun dinding tebal yang akan memisahkan wakil rakyat dengan rakyatnya,” Tegasnya.

Sehingga narasi pembungkaman aktivis Yang para kuasa hukum DPRD coba tepis “Kami pastikan tetap akan kami suarakan, sekali lagi ini bukan lagi soal Fihir semata, ini soal masa depan kami dengan wakil kami di Udayana dan soal masa depan demokrasi kita bersama,” ujarnya.

Untuk teman-teman 65 Anggota Dewan lanjut DSU, pihaknya bertanya, bagaimana rasanya setelah berhasil memenjarakan satu orang ?
Senang kah ?

“Jangan dengar nasihat yang memisahkan kita, atau teman-teman akan dikenang selamanya sebagai Psikopat Demokrasi di zaman saudara saudara sebagai anggota Dewan,” tutupnya (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *