LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Kepala Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), Junaidi mengaku menolak pembangunan Ritel Modern di wilayah Desa Mujur.
“Kami sudah melakukan rapat dengan tokoh masyarakat di kantor Desa Mujur, membahas masalah ijin pembangunan Ritel Modern Indomaret di depan terminal angkutan pasar Mujur, dan mereka menolak,” katanya via ponsel, Sabtu (21/1).
Alasan para tokoh masyarakat menolak, sebab di Desa Mujur sudah ada tiga pembangunan Ritel modern, tiga Ritel modern tersebut, dua Ritel modern Alfamart dan satu Ritel modern Indomaret.
Sehingga masyarakat menilai, keberadaan tiga Ritel modern tersebut, sudah mewakili tempat masyarakat membeli kebutuhan mereka.
“Para tokoh masyarakat beralasan, sudah ada tiga Ritel modern di Desa Mujur, dan mereka menilai sudah cukup,” ujarnya.
Atas alasan tersebut, pihaknya selaku kepala desa menampung keinginan para tokoh masyarakat atas ketidaksetujuan mereka dengan bangunan baru Ritel modern Indomaret di depan terminal angkutan pasar Mujur.
Ditambahkan, selang beberapa hari setelah rapat jajak pendapat dengan para tokoh masyarakat dengan keputusan menolak, pihaknya di panggil bapak camat Praya Timur.
Dan waktu itu di ruangan pak camat, ada petugas Indomaret dan pihaknya sampaikan langsung hasil rapat dengan para tokoh masyarakat. Akan tetapi waktu itu, pihak Indomaret menunjukkan bukti nama nama masyarakat yang sudah tanda tangan setuju.
Dan tanda tangan tersebut pihaknya tidak tau kapan dan siapa yang sudah turun melakukan sosialiasi, dan ia tau tanda tangan masyarakat yang setuju dari tangan petugas Indomaret.
“Kan aneh, kita di Desa sudah rapat dengan para tokoh masyarakat membahas masalah pembangunan Ritel modern Indomaret ini dan mereka menolak, kok tiba tiba ada tanda tangan masyarakat yang setuju dan itu saya tidak tau siapa yang sosialisasi, dan apa saja yang di sampaikan oleh oknum tersebut ke masyarakat sehingga muncul tanda tangan setuju,” herannya.
Sementara itu Camat Praya Timur HL. Fathurahman membenarkan kalau dirinya memanggil kepala desa, sebab waktu itu ada petugas Indomaret datang ke kantor.
“Persoalan memanggil kades ia benar, tapi dasar memanggil itu kebetulan ada petugas dari Indomaret yang minta ijin. Dan saya jawab saya tak punya wewenang dik, saya sarankan silahkan ke desa dan masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya masalah proses adanya tanda tangan setuju, pihaknya tidak tau dan jika proses tanda tangan itu muncul tanpa sepengetahuan kepala desa, pihaknya tidak bisa berkata apa apa dan jika prosedurnya salah, jelas pihaknya juga tidak setuju.
“Yang jelas dalam persoalan ini kami dari pemerintah Kecamatan tidak ada kewenangan masalah ijin apalagi melakukan penekanan kepada pihak desa, saya hanya bilang silahkan ke Kepala desa dan masyarakat, itu saja saya bilang,” tegasnya.
Sementara itu salah seorang petugas Indomaret Mirza saat di konfirmasi via telepon WhatsApp belum bisa terhubung. Demikian juga dengan Agus petugas Indomaret juga belum terhubung, hanya mengirimkan pesan via WhatsApp Kanda ampure tiang masih berduka ini. (nu-01)
