Ayah Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Menanti Kasus Yang di Laporkan di Tangani

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- 29 Desember 2022 lalu, ayah korban dugaan pelecehan seksual di bawah umur, Atas nama RONY PARIZAL melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Polres Lombok Tengah.

Dengan Nomor : STPL / 519.B / XII / 2022 / SPKTY POLRES LOMBOK TENGAH / NTB. Bertanda tangan dibawah ini saya: NURDIN Pangkat IPTU NRP 70110025 Jabatan Kepala Jabatan pada kantor tersebut diatas menerangkan dengan sebenarnya bahwa pada hari ini tanggal 29 Desember 2022 Pukul 19.47 waktu setempat, telah datang ke SPKT seorang laki-laki Mengaku: NAMA RONY PARIZAL, TEMPAT, TANGGAL LAHIR PEMANTEK, 1969-11-02.
AGAMA ISLAM, KEWARGANEGARAAN INDONESIA, PEKERJAAN PETANI PERKEBUNAN, ALAMAT PEMANTEK DESA LOANG MAKA, KECAMATAN JANAPRIA, LOMBOK TENGAH.

Telah melaporkan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81 UU 17/2016, . 27-12-2022 SEKITAR PUKUL 23.00 WITA Di Kos kosan di Mataram Kota Mataram , MATARAM TIMUR, MATARAM pelapor atas nama RODY PARIZAL dan terlapor atas nama inisial RN, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/519/XlI/2022/SPKT/POLRES LOMBOK TENGAH/POLDA NUSA TENGGARA BARAT tanggal 29 Desember 2022.

Demikian Surat Tanda Penerimaan Laporan ini dibuat untuk dapat dipergunakan seperlunya. Lombok Tengah. 29 Desember 2022 Pelapor a.n. KEPALA KEPOLISIAN RESOR LOMBOK – TENGAH LA Ta KA SPKT “RODY PARIZAL

Atas laporan tersebut, Rody Parizal ayah korban dugaan pelecehan seksual yang di lakukan inisial RN, alamat Kcamatan Pujut Lombok Tengah, kepada ntbupdate.com menuturkan, semua bukti saat melaporkan ke polres Lombok Tengah, sudah di serahkan, termasuk BAP korban atau anaknya.

Selain itu, poto terduga pelaku, sampai alamatnya juga sudah ia serahkan, namun sampai saat ini kasus yang di laporkan di akhir tahun 2022 lalu, sampai saat ini pihaknya tidak tahu, apakah sudah di proses atau di biarkan.

“Semua bukti dan alamat terduga pelaku sampai potonya sudah saya serahkan, yang jelas semua kebutuhan yang diminta sudah di serahkan, namun kami heran kenapa sampai sekarang belum ada kejelasannya, apakah laporan dugaan pelecehan seksual di bawah umur yang tak lain korbannya adalah anaknya sendiri, sudah di proses ataukah tidak, saya bingung di mana letak kesulitan bapak kepolisian mengungkapkan kasus ini,” katanya panjang dengan menggunakan bahasa sasak, Ahad (29/1).

Andaikata lanjutnya, pihak reskrim polres Lombok Tengah, masih butuh bukti, pihaknya siap untuk memberikan bukti. Akan tetapi sampai saat ini, pihak kepolisian tidak pernah memanggilnya.

“Kalau lewat telpon ibu penyidik atas nama Briptu Enggar Prasnatasari, pernah menelpon, dan beliau bilang sabar dan malah minta bantuan,” tuturnya.

Di tanya apa jenis bantuan yang diminta, Amaq separuh baya ini mengaku meminta dibantu jika ketemu dengan terduga di jalan atau di mana untuk dikabari. Namun pihaknya tidak berani berjanji, sebab ketika sudah lapor dan menyerahkan bukti, tinggal kepolisian yang bergerak. “Kan sudah jelas alamat nama pelaku dan fotonya juga saya serahkan, yang saya tau kalau sudah kita serahkan bukti, tinggal bapak polisi yang usut,” Bebernya dengan lugu.

Atas hal tersebut, pihaknya berharap agar terduga pelaku di proses sesuai hukum dan undang undang. “Saya orang awam tidak bisa baca tulis pak, apalagi hukum, tapi yang saya tau negara kita ini negara hukum, jika bersalah itu artinya telah melanggar hukum, jadi saya berharap besar proses hukum di percepat dan hukum terduga pelaku sesuai aturan,” harapnya.

Kenapa pihaknya meminta, selain ini tugas kepolisian, di kampung kasus ini jadi perbincangan masyarakat. “Setiap kali saya ketemu dengan keluarga dan masyarakat, pasti saya di tanya dan selalu saya berprasangka baik, sebab kami yakin bapak kepolisian pasti mampu mengungkap laporannya ini,” ungkapnya. “Sesuai permintaan ibu penyidik, saya terus bersabar dan berdoa semoga bapak kepolisian diberikan kemudahan dalam mencari pelaku,” Sambungnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, S.Tr.K saat di konfirmasi mengatakan, semua kasus yang dilaporkan masyarakat, tetap jadi atensi kepolisian, termasuk dugaan pelecehan seksual di bawah umur.

Sampai saat ini lanjutnta, anggota masih melacak keberadaan terduga pelaku. “Kita masih cari keberadaan terduga pelaku,” Katanya, via WhatsApp. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *