LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes), secara garis besarnya, memang di bawah binaan Kementerian Agama. Namun bicara mencerdaskan anak bangsa, pemerintah daerah Lombok Tengah (Loteng), juga punya kewajiban dalam mendukung keberlangsungan proses pendidikan di yayasan Ponpes.
Atas hal itu, dalam program Serap Aspirasi (Reses) TGH. Sunariawan di Yayasan Ponpes Sirojul Huda Dusun Paok Dandak Desa Durian Kecamatan Janapria Loteng, lebih banyak meminta peningkatan sarana dan prasarana pendukung proses pendidikan dan kesejahteraan guru honorer.
“Mencerdaskan anak bangsa itu tanggung jawab kita bersama, kendati yayasan Ponpes itu di bawah kementerian Agama, tapi pemda Loteng juga berkewajiban dan tidak menyalahi aturan ketika anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kita anggarkan,” Kata TGH Sunariawan anggota DPRD Loteng, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Kopang Janapria, Sabtu (4/2).
Atas keluhan para wali santri dan pihak yayasan, pihaknya akan sampaikan saat sidang paripurna, sesuai dengan Tugas dan Pungsi (Tupoksi) dan wewenangnya sebagai anggota dewan.
“Keluhan ini nanti saya akan perjuangkan di parlemen,” janjinya.
Selain peningkatan sarana dan prasarana, kesejahteraan guru juga pihaknya akan sampaikan. Sebab dia kebutuhan ini tidak bisa dipisahkan. Sebab guru juga punya tanggungan keluarga, yang harus mereka perhatikan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Mereka juga punya tanggungjawab di keluarganya, dalam memenuhi kesejahteraan mereka dan itu juga kita harus perhatikan, minimal ada insentif dari pemda,” ujarnya.
Masih dalam kesejahteraan guru, kalau tidak salah semasa Bupati Loteng HL. Wiratmaja, dulu ada insentif yang diberikan kepada guru yang mengajar di Yayasan Ponpes atau madrasah, yang tidak terkaper di Insentif Kementerian Agama.
Insentif tersebut dianggarkan lewat APBD Loteng, jika ini benar, pihaknya akan mencoba menyampaikan saat sidang besok, biar pemda bisa anggarkan insentif guru madrasah lewat APBD. “Mudah mudahan saya tidak salah, jika benar saya akan coba bagaimana regulasinya dulu, sehingga insentif guru madrasah bisa di siasati lewat APBD,” ungkapnya.
Selanjutnya masalah peningkatan sarana dan prasarana di yayasan Ponpes, pihaknya tak pungkiri, di Dapilnya baik di Kecamatan Kopang ataupun Janapria Loteng. Tidak sedikit program sudah ditempatkan di yayasan Ponpes. Baik mulai dari Pokok Pokok Pikiran (Pokir) dewan dan beberapa program lainnya. “Alhamdulilah selama ini kami telah tempatkan beberapa program untuk peningkatan yayasan Ponpes, namun itu jelas belum cukup sebab saking banyaknya yayasan Ponpes di Dapilnya, insyaallah kami usahakan, yang sudah dapat semoga bisa di manfaatkan, yang masih belum mohon bersabar dan minta do’anya,” tutupnya. (nu-01)