Sepakat 14-02 Tanggal Bulan Penghisapan ITDC VS Pemilik Lahan

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Setelah molor beberapa agenda sanding data antara pihak ITDC dengan pemilik lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng).

Sekarang kabar terbaru muncul dan bisa dipastikan, tanggal 14 bulan Februari tahun 2022 ini, kedua belah pihak sepakat, untuk melakukan sanding data kepemilikan.

Menunggu tanggal kesepakatan, tentunya ke dua belah pihak sudah menyiapkan data dan saksi masing-masing, baik pihak ITDC ataupun pemilik lahan di KEK mandalika.
Dalam sanding data ini, diketuai
asisten 3 Pemprov NTB. H. Irawan Ahmad.

“Terimakasih pak Gubernur sudah mau berpihak kepada rakyatnya sendiri dan ingin memenuhi janjinya mendatangkan pihak ITDC untuk sanding data, dan semoga janjinya di grup WA pit stop tidak mundur,” kata Koordinator pejuang tanah mandalika M. Samsul Qomar, Senin (6/2).

Dikatakan, menurut informasi dari pak asisten, kementrian BUMN bersama pihak ITDC langsung yang akan turun. Dimana sanding data itu akan membuka alas hak warga yang di sandingkan dengan APHAT ITDC dan BPN .

“Tentu ini sangat kami apresiasi dan kami tunggu karena sengkarut ini sudah sangat lama di nanti nantikan,” ungkapnya. “Kami juga yakin warga akan menang dalam sanding data nanti sehingga pembayaran juga tidak perlu menunggu terlalu lama,” Sambung mantan senior jurnalis Loteng ini.

Diakuinya, jika mengacu pada 9 bidang HPL yang kemarin di bayar butuh waktu 6 bulan setelah verifikasi data baru pembayaran mudahan jika setelah sanding data selesai dan ada yang menang prosesnya bisa lebih cepat minimal sebelum Moto GP atau paling cepat 4 bulan.

“Kami juga yakin pak gubernur akan melakukan hal yang sama dengan penyelesaian terdahulu karena posisi mereka sama sudah di klaim HPL semua dan Saya meminta pihak ITDC juga tidak melakukan aktifitas kucing kucingan saat ini. Di beberapa ranah warga tiba tiba di pasang plang HPL bodong dan tidak jelas,” Harapnya.

Selanjutnya masalah adanya pelang intimidasi, ini tidak semestinya di lakukan apalagi tujuannya mengancam warga.
Kalian hati hati ya kalau terus main kucing kucingan, malah nanti warga bisa marah dan bertindak di luar kendali.
Yang kerja diam diam malam hari ini biasanya maling. Hentikan aktifitas sebelum ada kepastian dari proses sanding data. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *