Paripurna DPRD Loteng, Agenda Pembentukan Gabungan Komisi dan LKPJ Kepala Daerah TA 2022

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022 dan pembentukan gabungan komisi

Rapat Paripurna tersebut dipusatkan di Ruang Utama DPRD setempat dan dipimpin Ketua DPRD Loteng M. Tauhid, kemarin.

Wakil Bupati Loteng HM. Nursiah, dalam pidatonya mengatakan, penyampaian LKPJ tahun 2022 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.

”LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Loteng tahun 2021-2026, serta operasionalisasi tahunannya yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD kabupaten Loteng tahun 2021-2026, serta peraturan daerah kabupaten Loteng nomor 6 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Loteng tahun anggaran 2022 beserta perubahannya, yang diharapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi, guna mewujudkan masyarakat Loteng yang beriman, sejahtera, bermutu, maju dan berbudaya (Bersatu Jaya) ,” kata HM Nursiah di hadapan anggota DPRD Loteng.
Selanjutnya, perekonomian pada tahun 2022 tetap bergerak secara positif, sejalan dengan makin meningkatnya roda perekonomian masyarakat, terutama pasca pandemi covid -19 dan di topang oleh terbangunnya proyek-proyek strategis di Loteng, dan terselenggaranya berbagai event internasional.

Selain itu, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan terus dilakukan secara stimulan, terpadu dan terintegrasi yang melibatkan perangkat dan stakeholders terkait lainnya.

berdasarkan data bps Loteng tahun 2022, persentase angka kemiskinan sebesar 12,89 persen, turun jadi 13,44 persen. Sedangkan untuk kabupaten/kota di provinsi NTB, Loteng berada di urutan nomor 4.

hadirin yang kami hormati,
dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, dapat kami sampaikan, pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.305.097.447.739,00,- (dua triliun – tiga ratus lima milyar – sembilan puluh tujuh juta – empat ratus empat puluh tujuh ribu – tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah ) dan terealisasi sebesar Rp. 2.195.852.184.181,20 (dua triliun – seratus sembilan puluh lima milyar – delapan ratus lima puluh dua juta – seratus delapan puluh empat ribu – seratus delapan puluh satu rupiah – dua puluh sen ) atau 95,26 %, yang terdiri dari:

pendapatan asli daerah ( pad ) ditargetkan sebesar Rp. 324.661.748.370,00,- ( tiga ratus dua puluh empat milyar – enam ratus enam puluh satu juta – tujuh ratus empat puluh delapan ribu – tiga ratus tujuh puluh rupiah ) dan terealisasi sebesar Rp. 242.503.263.246,64 ( dua ratus empat puluh dua milyar – lima ratus tiga juta – dua ratus enam puluh tiga ribu – dua ratus empat puluh enam rupiah – enam puluh empat sen ) atau 74,69%;

pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.1.939.611.951.507,00,- ( satu triliun – sembilan ratus tiga puluh sembilan milyar – enam ratus sebelas juta – sembilan ratus lima puluh satu ribu – lima ratus tujuh rupiah ) dan terealisasi sebesar rp. 1.916.178.281.277,56,- ( satu triliun – sembilan ratus enam belas milyar – seratus tujuh puluh delapan juta – dua ratus delapan puluh satu ribu – dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah – lima puluh enam sen) atau 98,79%.

pendapatan transfer ini terdiri dari:

pendapatan transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa, yang di targetkan sebesar rp. 1.832.263.490.000,00,- ( satu triliun – delapan ratus tiga puluh dua milyar – dua ratus enam puluh tiga juta – empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan terealisasi Rp 1.809.370.538.196,56,- ( satu triliun – delapan ratus sembilan milyar – tiga ratus tujuh puluh juta – lima ratus tiga puluh delapan ribu – seratus sembilan puluh enam rupiah – lima puluh enam sen ) atau 98,75%;

pendapatan transfer antar daerah, yang merupakan pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan, yang ditargetkan sebesar rp. 107.348.461.507,00,- (seratus tujuh milyar – tiga ratus empat puluh delapan juta – empat ratus enam puluh satu ribu – lima ratus tujuh rupiah) dan terealisasi rp. 106.807.743.081,00,- (seratus enam milyar – delapan ratus tujuh juta – tujuh ratus empat puluh tiga ribu – delapan puluh satu rupiah) atau 99,50 %.

adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar rp. 40.823.747.862,00,- ( empat puluh milyar – delapan ratus dua puluh tiga juta – tujuh ratus empat puluh tujuh ribu – delapan ratus enam puluh dua rupiah ) dan terealisasi sebesar rp. 37.170.639.657,00 ( tiga puluh tujuh milyar – seratus tujuh puluh juta – enam ratus tiga puluh sembilan ribu – enam ratus lima puluh tujuh rupiah ) atau 91,05% .

kedua, belanja daerah ditargetkan sebesar rp. 2.507.840.739.375,00,- ( dua triliun – lima ratus tujuh milyar – delapan ratus empat puluh juta – tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu – tiga ratus tujuh puluh lima rupiah ), dan terealisasi sebesar rp.2.350.559.432.448,97 ( dua triliun – tiga ratus lima puluh milyar – lima ratus lima puluh sembilan juta – empat ratus tiga puluh dua juta – empat ratus empat puluh delapan rupiah – sembilan puluh tujuh sen ) atau 93,73 %. Ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi, yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *