Kasus OTT KJA Setahun Lalu Ditangani Reskrim Polres Loteng Diduga Hilang, Kapolda NTB Janji Siap Buka Kembali

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Tertanggal 1 April 2022 silam, Polsek Praya Timur Lombok Tengah, sukses melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu buah Truk Fuso dengan Nopol DR 8590 AC Warna Hijau, berisikan Keramba Jaring Apung (KJA).

Diduga KJA tersebut merupakan bantuan Kementerian Kelautan, diduga akan dijual ke Surabaya oleh oknum penadah inisial LJ alamat Dusun Montong Renggi Desa Dane Rase Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur, namun berhasil di OTT Polsek Praya Timur dan langsung di serahkan ke Reskrim Polres Lombok Tengah.

Terhitung sampai saat ini, kasus tersebut mengendap sudah satu tahun dua hari kabarnya hilang. Bukan hanya itu, Barang Bukti (BB) berupa truk Fuso dengan Nopol DR 8590 AC Warna Hijau hilang.

Seiring BB hilang, kasusnya pun ikut menghilang, hal tersebut dibuktikan sampai saat ini kinerja pihak reskrim Polres Lombok Tengah, belum menunjukkan hasil, padahal kasus tersebut tertangkap dengan cara OTT, namun perkembangan kasus tersebut sampai saat ini masih tanda tanya.

Atas hal itu Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto mengatakan, tugas polisi tidak ada keluhan yang tertunda dan tak ada keluhan yang tidak selesai, sebab tugas polisi melekat dengan ruang waktu dan ruang tempat.

“Ketika ada keluhan masyarakat yang belum selesai, itu bukan berarti keluhan tersebut tidak di proses, apalagi ini OTT, Saya berjanji akan menanyakan dan membuka kasus tersebut,” janji Kapolda NTB usai menghadiri acara Sapari Ramadhan Polda NTB dengan Kanwil Kemenag NTB di Masjid Agung Praya Lombok Tengah, Senin Malam (3/4).

Kenapa demikian lanjutnya, sebab tugas polisi ada tiga sesuai Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 pasal 13 huruf A B dan C, diantaranya Harkamtibmas, Gakkum, Pelindung Pelayan dan Pengayom Masyarakat.

Selanjutnya ketika ada tugas polisi tidak memuaskan masyarakat, termasuk OTT KJA ini, pihaknya berjanji siap untuk membukanya.
“Kami janji akan membukanya dan menanyakan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah,” janjinya sambil berlalu.

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Rizky Redo Pratama mengaku, saksi yang sudah di panggil diantaranya dinas Perikanan dan Kelautan Lombok Timur.

Dalam hal ini pak kadis mengutus kabid Budidaya, dimana kabid budidaya sudah di minta, mendata berapa jumlah penerima bantuan kelompok nelayan dan mengecek kelompok nelayan mana yang melakukan jual beli bantuan tersebut.

“Untuk mengungkap kasus ini, kami sudah minta dinas Kelautan lotim untuk mendata ulang, kelompok mana yang melakukan praktik jual beli bantuan,” Ungkapnya.

Selanjutnya, LJ selaku pemilik keramba terapung yang diamankan, konon akan dia jual ke Surabaya dan sudah kita jadwalkan pemanggilan, namun tidak datang, termasuk satu saksi dari nelayan juga tidak hadir.

“Yang jelas kasus ini jadi atensi kami untuk kita bongkar, sebab barang ini bantuan pemerintah untuk dimanfaatkan bukan untuk di jual,” Tegasnya.

Selanjutnya masalah Truk Fuso, itu dipinjam pakai oleh supirnya. Sebab saat penangkapan, di dalam Truk Fuso tersebut ada jagung yang akan diantarkan ke pembelinya di Surabaya. Guna menghindari kerusakan dan kerugian, sehingga pihaknya mengijinkan sopir untuk mengantarkannya.

“Kita hargai pemilik jagung itu sehingga kita berikan keringanan kepada sopir Truk Fuso untuk mengantarkan jagung tersebut,” Katanya.

Diberikan keringanan sopir Truk Fuso tersebut dengan catatan harus kembali setelah barang tersebut di serahkan. Namun sampai saat ini belum juga kembali.

Ditanya kapan kira kira Truk Fuso tersebut diamankan lagi, sebab sudah satu pekan tidak terlihat di halaman polres, kasat reskrim Polres Lombok Tengah mengaku, dalam waktu dekat ini, sopir Truk Fuso tersebut kita akan suruh untuk segera diantarkan. “Kita akan segerakan BB itu dikembalikan,” Janjinya.

Catatan ntbupdate.com, janji kasat Reskrim polres Lombok Tengah Lima bulan lalu, sampai sekarang tidak terbukti hingga isunya IPTU Rizky Redo Pratama sudah pindah tugas. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *