LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)-
Sehubungan dengan beredarnya berita tentang Tampah Hills di Media elektronik ntbupdate.com Tertanggal 15 Maret 2023 dengan judul ” Fath sebut, Tampah Hills tak ada Faedahnya bagi Warga Mekar sari”, maka dengan ini, memberikan sedikit klarifikasi terkait hal hal yang disampaikan saudara Fathurrahman alias Fath.
Dalam pres rilisnya, General Manager Tampah Hills Imam Wahyudi SE menuliskan, bahwa hal pertama yang perlu kami klarifikasi adalah apa yang disampaikan oleh saudara Fathurrahman alias Fath dalam media elektronik ntbupdate.com, bukanlah sebuah kritikan akan tetapi sebuah Fitnah yang tidak berdasar, karena apa yang disampaikan adalah bersumber dari asumsi saudara Fathurrahman sendiri tanpa pernah melakukan klarifikasi atau tabayyun kepada pihak Tampah Hills, atas apa yang disampaikan dalam media dimaksud.

Tampah Hills selalu menerima saran atau kritik yang diberikan (kami tidak anti atas kritikan), dan oleh karenanya maka apa yang disampaikan dalam media ntbupdate.com tidak benar.
Seperti PT. Lombok Invest and Develpment (Tampah Hills) tidak mempunyai izin dalam melakukan usaha karena semua perizinan telah diselesaikan sebagaimana mestinya.
Sehingga jelas Tampah Hills merupakan PT. PMA yang tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia sejak didirikan pada tahun 2017 sebagaimana akta Pendirian PT. PT. Lombok Invest and Develpment tertanggal 20-09-2017.
Selanjutnya Terkait beberapa Warga Negera Asing yang bekerja di Tampah Hills juga tidak benar mereka tidak mempunyai izin , karena semua izin terkait hal dimaksud juga sudah ada, sehingga baik Pemilik maupun beberapa WNA bukanlah pendatang Haram sebagaimana dinyatakan saudara Fath.
Kemudian terhadap dampak lingkungan yang dinyatakan oleh saudara Fathurrahman adalah hal yang tidak benar pula, karena sebelum melakukan pembangunan, terlebih dahulu telah mendapatkan izin, termasuk Analisis Dampak lingkungan, sehingga selama ini tidak ada permasalahan dengan pemerintah setempat, di samping itu Perusahaan telah memberikan banyak hal kepada masyarkat sekitar dengan memberikan lahan, membangun masjid, gedung sekolah dan keperluan lainnya termasuk mempekerjakan warga sekitar.
“Kami menolak semua hal yang dituduhkan kepada Perusahaan kami, dan itu adalah hoax belaka yang merugikan nama baik perusahaan, dan oleh karenanya kami merasa keberatan dan untuk itu, kami juga sudah melakukan tindakan hukum dengan mengajukan Pengaduan ke Polres Lombok Tengah per tanggal 17 Maret 2023,” katanya, Rabu (6/4).
Terkait laporan yang layangkan, segala bukti terkait yang disampaikan di atas pihaknya akan berikan kepada penyidik saat dipanggil.
Sementara itu Ketua BPD Desa Mekarsari sekaligus humas Tampah Hills Miarse mengaku heran dengan apa yang di mediakan saudara Fath, jika ada masalah atau yang lainnya, kenapa tidak komunikasi baik baik. “Jika tidak mau ketemu dengan pimpinan, kan bisa lewat saya selaku humas,” katanya.
Selanjutnya masalah sampah, pihak Tampah Hills sudah membagikan tong sampah ke pada masyarakat terdekat, termasuk tong sampah di sejumlah titik, belum lagi tong sampah berukuran besar, sebagai penampung sampah.
“Malah kampung kami semakin bersih, jalan masuk sudah bagus, yang jelas kami sangat terbantu atas beroperasinya Tampah Hills,” ujarnya.
Selain itu, para pemuda di Mekarsari sudah rata rata punya sepeda motor, malah bukan Satu Dua mereka punya tapi Tiga Empat untuk satu pemuda. “Itu semua hasil kerja mereka di Tampah Hills ini,” terangnya.
Sementara adanya beberapa pemuda yang tidak bisa masuk kerja ditempat strategis kendati sudah training, mohon maaf bukan merendahkan mereka, tapi itu murni karena SDM masih rendah, sehingga tidak mungkin ditempatkan di pekerjaan strategis. “Yang sudah training sebagian besar mereka diterima kerja, kecuali di pekerjaan strategis, sebab itu bukan bidang mereka, dan ini sebagai jawaban dari saudara Fath, kalau masyarakat setempat sangat terbantu dengan adanya Tampah Hills ini,” ujarnya.
Sementara itu Ketua RT Lancing Amaq Ari mengaku bahagia dengan adanya Tampah Hills ini, sebab tanah tanah yang tak punya sertifikat, pihak Tampah Hills membantu masyarakat membuatkan sertifikat tanah mereka.
Selanjutnya para pemuda semua terakomodir kecuali para orang tua yang tidak bisa bekerja. (nu-01)
