LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Dalam acara musrembang yang dihadiri langsung Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, toga, toma dan unsur pimpin lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M. Tauhid langsung menyampaikan program Pokok Pokok Pikiran (Pokir) di acara Musrembang RKPD Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Bupati lantai 5, Kamis (6/04).
Ketua DPRD M.Tauhid menyampaikan, melalui kebijakan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya (Earmarked). DAU yang tidak ditentukan penggunaannya dialokasikan sesuai dengan prioritas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. sedangkan alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya digunakan untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum.
Terbitnya PMK 211 dan 212 ini sangat mengejutkan karena terbit setelah pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati APBD Tahun Anggaran 2023. bagaimana tidak mengejutkan, dari total DAU yang di terima Kabupaten Lombok Tengah tahun 2023 sebesar Rp. 1.033.346. 064.000, dimana Rp 248 milyar lebih diantaranya merupakan DAU yang diarahkan untuk menunjang layanan kebutuhan dasar bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, termasuk dukungan untuk penggajian PPPK dan pendanaan kelurahan.
Terbitnya PMK 212 ini adalah DPRD di mana sebagian besar program kegiatan pokir DPRD yang sedemikian rupa telah tersusun dan terencana dengan baik, terpaksa harus dialihkan untuk memenuhi ketentuan DAU di bidang kesehatan dan pendidikan.
Atas hal itu, melalui kesempatan yang baik ini, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Lombok Tengah yang aspirasinya tidak dapat dilaksanakan di tahun 2023 akibat dari terbitnya PMK 212 ini.
Untuk mengantispasi dan mencegah terulangnya kejadian yang sama, maka dalam penyusunan pokir DPRD tahun 2024, pemerintah daerah bersama DPRD telah mengantisipasi kejadian tersebut dengan sejak awal merumuskan sumber pembiayaan dan arahan pokok pikiran Dprd secara proporsional yang meliputi 40 % diarahkan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang bersumber dari dana DAU non Earmarked, 40 % diarahkan untuk mendukung kegiatan bidang kesehatan yang bersumber dari DAU Earmarked bidang kesehatan dan 20 % untuk mendukung kegiatan di bidang pendidikan yang bersumber dari DAU Earmarked bidang pendidikan, ungkap Tauhid pada peserta musrenbang.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam penyusunan pokok- pokok pikiran DPRD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024 ini, diutamakan untuk menganggarkan kembali usulan pokir Dprd tahun 2023 yang tereliminasi akibat terbitnya PMK 212.
Selain itu, penyusunan pokok- pokok pikiran Dprd tahun 2024 juga diarahkan untuk mengakomodir hasil pelaksanaan Reses DPRD masa persidangan ke Dua tahun sidang 2023-2024 yang dapat diuraikan secara garis besar sebagai berikut :
urusan pendidikan, pemuda dan salah Satu kendala yang dihadapi di bidang pendidikan adalah menurunnya alokasi DAK yang kita terima khususnya di tahun anggaran 2023 yang hanya sebesar 17,5 milyar, jauh dibandingkan daerah tetangga Lombok Timur yang mendapatkan alokasi DAK fisik pendidikan sebesar 95 milyar lebih.
Hal ini harus benar- benar menjadi perhatian pemerintah daerah agar pada tahun anggaran 2024, alokasi dak fisik pendidikan yang kita terima dapat banyak dari tahun-tahun sebelumnya dengan melakukan pembenahan sistem Dapodik yang kerapkali menjadi kambing hitam atas menurunnya DAK fisik yang kita terima. Untuk itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah berpandangan bahwa untuk mendukung pengembangan pendidikan di Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2024, pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada masalah teknis operasional pendidikan, namun juga fokus pada pengembangan inovasi pembelajaran. (nu-01)