Satpam Unram Arogan, AMUM Lapor Ombudsman

MATARAM (ntbupdate.com)- Aliansi Mahasiswa Unram Melawan (AMUM), akhirnya membawa kasus kearoganan. pengamanan kampus atau Satpam Universitas Mataram (Unram) ke Ombudsman RI perwakilan NTB.

Mengamuknya satpam kampus unram tersebut, di picu ketika mahasiswa unram menanyakan kenaikan harga pendaftaran mandiri yang dari Rp. 250.000 menjadi Rp. 500.000.

Martoni Ira Malik selaku Koordinator Umum (Kordum) menegaskan, naiknya biaya pendaftaran tersebut dinilai tidak masuk akal, sebab beberapa perguruan tinggi lain seperti Universitas Udayana, biaya pendaftaran seleksi mandiri lebih murah, yakni Rp. 450 Ribu.
“Universitas Udayana juga berstatus BLU seperti unram, namun perekonomian daerahnya lebih maju dibandingkan dengan NTB, kok kita di unram malah di cekik,” terangnya.

Selain itu, permasalah represifitas yang dilakukan oleh satpam Unram menjadi salah satu poin pelaporan oleh Aliansi.

“Pelaporan ini merupakan langkah alternatif dan diharapkan memberi efek jera untuk satpam unram,” jelasnya.

AMUM berharap, hal ini dapat ditindak cepat oleh pihak yang berwenang, karena beberapa mahasiswa telah menjadi korban atas tindakan represif dari pihak satpam kampus.

Menanggapi itu, Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono menegaskan akan mendalami laporan tersebut. Baik tentang kenaikan biaya pendaftaran seleksi mandiri maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Kampus.

Menurut Dwi, SOP tidak hanya digunakan satpam Unram saat mengamankan unjuk rasa. Tapi juga prototipe saat tidak ada demonstrasi. Karena itu menurut Dwi, pihak keamanan Unram mesti memiliki SOP yang ketat.

“Kami juga sedang mencari tahu SOP yang jelas untuk pengaman Kampus,” ujarnya.

Terkait biaya pendaftaran jalur mandiri, pihaknya akan mendalami apakah meningkatnya biaya tersebut sesuai regulasi atau ada alasan lain.

“Akan kami dalami, apa dasar kenaikan itu dilakukan,” ucapnya

Apalagi, sambungnya, kenaikan angka sampai seratus persen. Yang sebelumnya Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu. “Itu yang kami dalami,” katanya.

Terkait dua isu utama laporan ini, Ombudsman NTB masih menunggu kelengkapan berkas mahasiswa Unram. Seperti identitas korban, yakni KTP atau KTM. Kemudian sejumlah bukti, antara lain kronologi dugaan penganiayaan dan bukti (foto dan video). (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *