Paripurna DPRD Loteng, Bupati Sampaikan Penjelasan KUA PPAS APBD 2024
LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Dalam sidang paripurna DPRD Lombok Tengah (Loteng) Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan penjelasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Loteng beserta para anggota dan OPD di lingkup Pemkab Loteng.
Bupati Loteng H Lalu Pathul Bahri menyampaikan, rancangan KUA dan PPAS Loteng tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dengan arah prioritas pembangunan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya, isu-isu strategis, prioritas pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan Provinsi NTB.
Sasaran pokok dan arahan pembangunan atas pelaksanaan RPJMD Loteng yang merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Loteng serta penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Loteng dan memperhatikan pula perkembangan potensi dan kondisi daerah saat ini.
Dinamika perekonomian global dan domestik memiliki dampak pada kinerja perekonomian nasional. Kendatipun perekonomian global masih penuh tantangan, namun ada harapan perbaikan di tahun 2024. Tekanan inflasi diperkirakan melewati puncaknya sejak tahun 2023 dan terus termoderasi hingga tahun 2024. Pertumbuhan global yang diperkirakan melambat ke level 2,8 persen di tahun 2023, diprediksi mengalami akselerasi menjadi 3,0 persen di tahun 2024.
Perbaikan daya beli diharapkan dapat terus terjadi dan investasi juga diharapkan dapat terus terjaga serta kinerja ekspor diharapkan pula dapat kembali menguat di tengah prospek ekonomi dunia yang diperkirakan membaik. Berdasarkan kondisi tersebut, perekonomian nasional diperkirakan tumbuh 5,3 – 5,7 persen di tahun 2024.
Perekonomian daerah tentunya sangat dipengaruhi pula oleh perkembangan perekonomian global maupun nasional sehingga perkembangan perekonomian global dan nasional yang positif tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian di daerah. Adanya stabilitas perekonomian di tahun 2023 dan akselerasi transformasi ekonomi nasional berperan penting dalam menopang laju perekonomian di tahun 2024.
Dijelaskan, asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan APBD Loteng tahun anggaran 2024 diselaraskan dengan tujuan dan sasaran pembangunan yang akan dicapai yang telah ditetapkan dalam RKPD dengan tema pembangunan yang dirumuskan dengan memperhatikan hasil evaluasi kinerja daerah.
Pada tahun 2024, diperkirakan pertumbuhan ekonomi kabupaten Loteng akan terus dalam tren positif dan diharapkan akan menggali pertumbuhan yang lebih tinggi lagi. Berdasarkan hal tersebut, sasaran dan target yang akan dicapai pada akhir tahun 2024 yakni, pertumbuhan ekonomi berkisar antara 4,17 – 5,12 persen, sasaran tingkat kemiskinan pada kisaran 12,31 – 12,72 persen, gini ratio pada kisaran 0,339 – 0,335 poin, tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 2,11 – 2,06 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berkisar 67,17 poin.
Pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 297.161.430.512 yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 178.960.899.220, retribusi daerah sebesar Rp 26.922.702.017, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp 12.579.190.491 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 78.698.638.784.
Kemudian pendapatan transfer ditargetkan Rp 1.975.675.690.414 yang bersumber dari pendapatan pemerintah pusat sebesar Rp 1.827.244.387.000 atau diasumsikan sama dengan besaran pendapatan transfer pemerintah pusat pada APBD tahun anggaran 2023 serta pendapatan transfer antar daerah yang terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 144.345.142.314 dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 4.086.161.100.
Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 35.471.962.254, yang terdiri dari pendapatan hibah yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersumber dari pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama non BLUD.
Tahun anggaran 2024, Pemda merencanakan anggaran belanja daerah sebesar Rp 2.283.309.083.180 yang terdiri dari belanja operasi yang merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Pemda merencanakan belanja operasi pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.678.914.332.940 meliputi, belanja pegawai yang digunakan untuk menganggarkan kompensasi yang diberikan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai ASN dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja pegawai yang direncanakan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.057.499.195.842.
Belanja barang dan jasa yang digunakan untuk menganggarkan pengadaan barang/jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan, termasuk barang/jasa yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga/pihak lain dalam rangka menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dalam program, kegiatan dan sub kegiatan berkenaan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait guna mendukung pencapaian sasaran prioritas daerah yang telah ditetapkan pada perangkat daerah terkait. Belanja barang dan jasa yang direncanakan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 440.996.464.239.
Belanja bunga yang digunakan untuk menganggarkan pembayaran bunga utang yang dihitung atas kewajiban pokok utang berdasarkan perjanjian pinjaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah menganggarkan belanja bunga pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 11.500.000.000 yang diarahkan untuk pembayaran bunga utang atas pinjaman pen daerah pada pt. sarana multi infrastruktur.
Belanja hibah pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 159.018.672.859 yang antara lain diarahkan untuk belanja hibah dalam rangka pendanaan kegiatan pemilukada tahun 2024 kepada KPU Loteng, Bawaslu Loteng, Polres Loteng dan Kodim 1620/Loteng, belanja hibah pengalokasian dak non fisik belanja operasional penyelenggaraan PAUD bagi PAUD swasta dan belanja operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi PKBM, termasuk pengalokasian dak non fisik belanja operasional sekolah bagi SD/SMP swasta, dan belanja hibah kepada beberapa organisasi yang berbentuk badan/lembaga/organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Loteng serta belanja hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Loteng.
Belanja bantuan sosial yang dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada tahun anggaran 2024, pemerintah Daerah menganggarkan belanja bantuan sosial dalam rangka pemberian bantuan langsung tunai sebesar Rp 9.900.000.000 yang bersumber dari rencana penerimaan pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diprioritaskan bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tidak menerima bantuan sejenis.Belanja modal yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya. belanja modal yang direncanakan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 290.604.431.956 yang dirinci ke dalam belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal bangunan dan gedung, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.
Belanja tidak terduga yang diarahkan untuk penyediaan kebutuhan pengeluaran dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun anggaran 2024, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 5.000.000.000.
Belanja transfer yang merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Belanja transfer direncanakan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 308.790.318.284 terdiri dari belanja bagi hasil yang digunakan untuk menganggarkan bagi hasil atas pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa direncanakan sebesar 10 persen dari target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah pada tahun anggaran 2024 atau sebesar Rp 20.588.360.124, dan elanja bantuan keuangan yang dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan serta alokasi belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Belanja bantuan keuangan yang direncanakan pada tahun anggaran 2024 yaitu belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp 288.201.958.160.
Selanjutnya berdasarkan besaran rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tahun anggaran 2024 yang telah saya sampaikan tersebut, terdapat selisih positif atau surplus anggaran sebesar Rp 25.000.000.000.
Surplus anggaran tersebut direncanakan dimanfaatkan melalui pos pengeluaran pembiayaan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pokok pinjaman pen daerah pada pt. sarana multi infrastruktur yang telah digunakan untuk pembiayaan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan atau jembatan di wilayah Loteng
Dengan didasarkan pada rencana kebijakan penganggaran sebagaimana yang telah disampaikan tersebut maka secara struktur anggaran, sisa lebih pembiayaan (Silpa) tahun berkenaan atau tahun anggaran 2024 dalam posisi berimbang. (nu-01)