Sukseskan Program “Beriuk Meriri”, Direktur RSUD Praya Undang Praktisi Kesehatan Hukum Kesehatan
LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), kian gencar menggandeng sejumlah praktisi kesehatan, guna mensukseskan program “Beriuk Meriri”. Baru baru ini, rumah sakit plat merah ini, telah bertemu dengan sejumlah perwakilan elemen masyarakat, termasuk praktisi Hukum Kesehatan pertama di NTB, sekaligus menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Kesehatan UNU NTB, Dr. Lalu Mariawan Alfarizi, M.H. Kes. CHt., Praktisi hukum lombok Tengah Lalu Deny Rusmin J,SH dan Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pelayanan Publik NTB (LPKPP NTB) Lalu Habiburahman al buntari bersama ketua Divisi Hukum dan Advokasi Marzuki Hadi SH.
Dalam pertemuan tersebut, direktur RSUD Praya bersama sejumlah praktisi sempat keliling, selanjutnya itu jadi bahan untuk melakukan tukar pikiran, guna menjadikan pelayanan di RSUD Praya lebih baik.
Dalam pertemuan tersebut disimpulkan, adanya kesamaan visi misi untuk membangun dunia kesehatan Loteng, dalam memberikan pelayanan, yang bermutu, terjangkau dan tidak diskriminatif.
Wakil dekan kesehatan UNU NTB Dr. Lalu Mariawan Alfarizi, M.H. Kes. CHt, mengaku perubahan yang telah ditunjukkan RSUD Praya Loteng, sudah sesuai dengan SOP. Namun disisi lain ada beberapa hal yang perlu dibenahi sehingga diperlukan adanya dukungan dari semua pihak demi kemajuan rumah sakit ini ke depan.
“Selama ini disejumlah media masa, banyak opini masyarakat atas kinerja rumah sakit masih belum maksimal alias belum mendapatkan respon positif, dengan adanya beberapa trobosan baru yang telah dilakukan pihak RSUD Praya Loteng, kami menilai sudah ada hasil dan mudah mudahan kepercayaan masyarakat semakin tumbuh,” katanya, Jum’at (28/7).
Terlebih nya lagi lanjut Dr Hukum Kesehatan pertama di NTB ini, saat ini pihaknya melihat direktur RSUD Praya, sudah berani membuka diri untuk menerima saran dan masukan demi terbentuknya Rumah Sakit yang lebih baik dalam sistem pelayanannya kepada masyarakat.
“Keterbukaan terhadap keritikan, bukan berarti bikin kita mundur, malah sebaliknya dan itu sudah mulai dilakukan oleh direktur RSUD Praya, ini nantinya akan membawa kebaikan bagi keberlangsungan pelayanan di RSUD Praya ini,” ujarnya
Senada dikatakan Direktur Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pelayanan Publik (LPKPP) NTB Lalu Habiburrahman Al Buntari mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Direktur RSUD Praya yang telah berani membuka diri untuk menerima semua masukan, kritikan dan saran dari masyarakat.
Dan pihaknya, sebagai Lembaga yang konsen pada kebijakan dan pelayanan Publik akan terus mengawal dan mendorong pihak Manajemen Rumah sakit untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik, sehingga tercipta peningkatan dan mutu pelayanan di rumah sakit.
Dan bahkan bila ada temuan-temuan yang berindikasi kepada penurunan kinerja pelayanan rumah sakit maka lembaga LPKPP tidak akan sungkan untuk menegur Direktur RSUD Praya sebagai Top Leadernya.
“Bicara kontrol LPKPP NTB, tugas yang melekat di RSUD itu bagian dari tugas, jika kami menemukan Berindikasi pada pelayanan kurang maksimal, maka kami tak segan segan akan melayangkan surat teguran,” katanya.
Sementara itu, Lalu Deny Rusmin J,SH mengatakan, monitoring itu penting soroti atau diawasi serta pembinaan dalam internal rumah sakit, termasuk pula perlunya ditegakkan punish dan reward kepada semua elemen pekerja di rumah sakit.
Dengan tujuan, akan memicu terciptanya atmosfir kerja yang kompetitif dan produktif. Dan yang terpenting adalah, menanamkan sikap kehati hatian dalam pengelolaan keuangan Rumah sakit dan tertib administrasi dengan mengacu kepada SOP.
Termasuk pula, aturan aturan yang lainnya, sehingga bisa menghilangkan atau setidaknya meminimalisir potensi potensi yang bersentuhan dengan masalah hukum.
“Semua kontrol harus dihidupkan, sehingga pelayanan baik dan tidak tersandung hukum,” katanya.
Sementara itu Direktur RSUD Praya dr. Mamang Bagiansyah, mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan dari teman -teman akademisi, praktisi hukum dan teman-teman Lembaga masyarakat. Atas masukan dan saran dari semua pihak ini, pihaknya akan tampung dan memilah sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. (nu-01)