LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Keberadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Landah Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah (Loteng), alih pungsi, dari tempat pelayanan kesehatan menjadi persinggahan anjing.
Demikian dikatakan ketua Serikat Tani Nasional (STN) cabang Loteng, M. Gazali, Selasa (22/8).
Alih pungsi lanjutnya, sejak tahun 2014 di era kepemimpinan Bupati Suhaili, sampai pergantian Rezim, pustu ini tidak pernah diperhatikan. Padahal pihaknya sudah dua kali diusulkan, atas nama pemerintah Desa Landah, namun tidak pernah ada jawaban sampai sekarang.
“Beberapa tahun berjalan Pustu ini jadi tumpuan masyarakat sebagai tempat berobat, seiring waktu kondisi pustu di makan rayap, sehingga tidak bisa ditempati, kami sudah usulkan biar dapat renovasi biar manfaat pustu ini kembali normal, namun tidak pernah digubris, malah sekarang jadi persinggahan anjing,” ujarnya.
Tidak sampai di sana, awal tahun 2022 pihaknya secara lisan sudah mempertanyakan proposal yang sudah dilayangkan, dan saat itu Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes), menjanjikan tahun 2022, namun tidak juga terealisasi.
Selanjutnya akhir tahun 2022, pihaknya mendatangi Sekretaris Dikes dan PPK dan menjanjikan di tahun 2023 dalam APBD Murni namun pada saat penetapan APBD murni PUSTU Desa Landah gagal dianggarkan, karena lebih dari 120 pengerjaan PUSTU di gelontorkan di jadikan POKIR, juga tidak masuk.
Tidak sampai di sana, pihaknya komunikasi dengan PPK Dikes rekomendasi Sekretaris Dikes PUSTU Desa Landah akan direncanakan pembangunan pada APBD Perubahan tahun 2023, Namun berdasarkan informasi dari pihak Perencanaan Dikes yang dikonfirmasi oleh PKK DIKES melalui VIA HP di APBD-P 2023 Tidak ada Uang untuk pembangunan
Atas hal itu, pihaknya mempertanyakan kepada Bapak Kepala Dinas Kesehatan,
Apa yang menjadi dasar pertimbangan bapak dalam menentukan skala prioritas utama dalam menentukan kebijakan pembangunan PUSTU 2023
Atas hal itu, kepala Dinas Kesehatan Loteng Dr. Suardi via WhatsApp menuliskan, jika tidak masuk di APBD-P, pihaknya akan mengusahakan 2024 harus dapat. (nu-01)