Tidak Ada Pasien Yang Ditahan RSUD Praya

Dr Tengku Arie SP. Bs: Susilawati butuh perawatan lanjutan

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Dugaan pasien yang dituding pihak keluarga pasien atas nama Susilawati alamat Pringgarata Lombok Tengah (Loteng), yang tidak diijinkan pulang lantaran administrasi belum diselesaikan senilai Rp 52 juta. Ternyata itu tidak benar, hal tersebut terungkapkan saat audiensi antara pihak RSUD dengan keluarga pasien yang di dampingi Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik NTB.

“Hari ini semua terjawab sudah, adik atau pasien yang dioperasi di RSUD Praya Loteng, yang mengidap penyakit kepala dan syaraf atas nama Susilawati, ternyata pengobatannya masih berproses, kami dengan pihak RSUD Praya mis komunikasi,” kata ketua Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik NTB Habiburrahman Al Buntary, Sabtu (21/10).

Dikatakan, isu dugaan ditahannya pasien lantaran belum membayar administrasi senilai Rp 52 juta, bermula dari temuan saat investigasi, di mana ada petugas yang menyebutkan, kalau pasien atas nama Susilawati ini, sebenarnya di perbolehkan pulang, namun tertahan karena orang tua pasien tidak mampu menyelesaikan administrasi.

Atas dasar itu, sehingga pihaknya selaku ketua Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik NTB, merasa terpanggil untuk membantu, sebab ada pasal 333 KUHP yang dilanggar, yang isinya, barang siapa yang sengaja melawan hukum dan merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan, diancam penjara paling lama 8 tahun.

Namun hari ini tuntas semua, setelah mendengarkan penjelasan dari pak dokter Spesialis bedah Saraf dr Tengku Arie SP. Bs RSUD Praya.

“Penjelasan pak dokter menjawab semua persoalan yang terjadi, menutup semua isu yang beredar, ternyata selama ini disebabkan mis komunikasi,” terangnya.

Dan malah lanjut aktivis pergerakan ini, pihak RSUD telah memberikan keringanan se ringan ringannya kepada pasien umum ini. Artinya pihak RSUD tidak membebani keluarga pasien, berapapun uang yang ada, tergantung keikhlasan dan kemampuannya.

“Saya sangat bersyukur sekali, atas kepedulian dan kebijakan yang diberikan pihak RSUD Praya kepada masyarakat yang tidak mampu, apalagi pasien umum ini di operasi dan butuh biaya besar, namun alhamdulilah atas nama rasa kemanusiaan memanggil, RSUD Praya memberikan keringanan,” bebernya.

Selain itu, pihaknya meminta agar para petugas lebih humanis, sopan dan bersahaja. Sebab selama ini, sering kali para petugas menunjukkan sikap kurang humanis, hal ini bisa memicu ketenangan pasien ataupun keluarga pasien drop dan tidak tenang.

“Saat saya beberkan kepada bapaknya, ini biaya yang harus bapak siapkan, sekarang saya serahkan sama bapak, berapa mampunya kami tak memaksa, dan saat itu orang tua pasien bilang dengan polos, saya ada uang Rp 10 Juta, dan saya katakan ia dah pak jika itu mampunya tidak apa-apa, semua pembiayaan pengobatan selama operasi tuntas,” Sambung Kepala ruangan Flamboyan ns Lalu Ashadi Cahyadi

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik dr H. Basirun MARS mengatakan, siapapun pasien tersebut, mau pakai kartu Maik Meres, jampersal, BPJS, Bansos dan umum, petugas tetap mengedepankan pelayanan.

Artinya semua pasien langsung dilayani, sedangkan administrasi bisa belakangan, yang penting pasien cepat tertolong.

Sementara itu, spesialis bedah saraf dr. Tengku Arie SP. Bs mengaku, pihaknya akui keluhan utama setelah dioperasi, pada malamnya memang sudah membaik dan pihaknya yakin pada siangnya bisa dipulangkan.

Akan tetapi pada pagi hari saat mengontrol, ternyata pasien atas nama Susilawati demam, sehingga dibutuhkan perawatan lanjutan. “Soal kondisi, Susilawati ini memang malamnya sempat membaik, sehingga saya meyakini besok paginya bisa pulang, tapi ternyata datang lagi penyakit demam, sehingga saya putuskan perawatan dilanjutkan, sebab kami tak ingin pasien pulang dalam kondisi sakit di luar penyakit yang ditanganinya,” katanya.

Dikatakan, selama proses pengobatan, itu sudah dilakukan sesuai prosedur atau parameter, mulai dari pemeriksaan hingga lainnya. Setelah diperiksa pihaknya sampaikan kalau pasien ini sudah parah dan harus di operasi, dan waktu itu orang tuanya sanggup.

Pasien setelah di operasi masuk langsung ke ICU utk mendapat perawatan secara intensif,baru setelah kondisinya agak stabil di pindahkan ke flamboyan.

“Munculnya penyakit lain, itu juga harus ditangani dan kami akan pulangkan setelah benar benar sehat,” cetusnya.

Selanjutnya soal biaya itu bukan ranahnya, sebab pihaknya selaku dokter akan melakukan perawatan sesuai dengan sumpah dan profesinya sebagai dokter. “Kalau saya jujur, penyakit seperti ini yang sudah di tangani di RS Yogyakarta, menghabiskan Rp 200 juta, tapi biarlah itu bukan ranah saya, yang kelas saya di sini melaksanakan tugas sesuai profesi saya,” jelasnya.

Selanjutnya, masa penyembuhan penyakit seperti ini cukup lama, sebab beberapa organ yang ada di Kepala butuh waktu lama berfungsi. Dan sepertinya jika dilihat dari penyakitnya, setelah operasi ini sembuh, ada lagi operasi lanjutan namun hal ini pihaknya serahkan ke keluarganya, yang penting masa pengobatan operasi kali ini selesai.

Sementara itu Kabid Keperawatan RSUD Praya HL.Najmul Erpan SKM. S. Kep MPH mengatakan, persoalan pembiayaan pihak RSUD sudah komunikasi dengan Direktur, dan pak Direktur minta lihat kondisi keluarganya dan persilahkan berapa kemampuannya.

“Yang jelas, pak Direktur punya kebijakan dan menyerahkan kepada keluarga pasien sesuai kemampuan, dan sudah dilakukan ternyata keluarganya hanya mampu Rp 10 Juta, dan itu kita terima, dan persoalan ini tuntas,” katanya.

Selanjutnya, sesuai keterangan dari pak dokter masalah operasi lanjutan jika ingin pasien ini betul betul sehat, itu bukan persoalan yang harus di bahas, artinya itu persoalan lain dan pihaknya mempersilahkan keluarganya, apakah berkeinginan ataukah tidak. “Soal hari ini tuntas dan kami dari pihak RSUD telah memberikan kebijakan, dan semoga adik kita ini sehat,” tutupnya.

Hadir dalam mediasi tersebut, HL. Najmul Erpan. SKM,S. Kep. MPH.Kabid Keperawatan, dr. H Basirun.MARS Kabid Pelayanan Medik, H. Harmaen S.Kep. Ners.M.Kes. Kepala Bagian Tata Usaha.

dr. Tengku Arie.SP.Bs, H. Rohaidi, S.Kep.Ners dari MPP, Lalu Ashadi Cahyadi S.Kep.Ners Kepala ruang Flamboyan, Yuhanan Mulyadin, S. Kep. Ners kepala IGD dan keluarga pasien yang di dampingi Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik NTB Habiburrahman Al Buntary beserta anggota dan pihak Komnas perlindungan anak. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *