Masa Persidangan DPRD Loteng, Tahun Sidang 2023 Resmi Ditutup

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Rapat paripurna DPRD Lombok Tengah (Loteng) dengan agenda penyampaian laporan kinerja pimpinan DPRD Loteng tahun sidang 2023-2024.

Penutupan masa Persidangan pertama tahun sidang 2023- 2024 dan pembukaan masa Persidangan ke dua tahun sidang 2023-2024.

Hadir ketua DPRD Loteng bersama pimpinan dewan dan anggota, wakil Bupati Loteng bersama sejumlah OPD, sekwan dan jajarannya, Kamis (28/12).

Dalam penyampaiannya H.Mayuki salah satu pimpinan DPRD Loteng mengatakan, saat ini sudah berada di penghujung tahun 2023, beberapa hari ke depan, sudah memasuki tahun 2024, tahun pesta demokrasi akan diselenggarakan melalui pemilihan umum serentak.

Dalam pesta demokrasi perbedaan sudah pasti tentu ada, perbedaan pandangan, perbedaan pemahaman dan perbedaan pilihan sudah menjadi hal yang lumrah, justru dengan adanya perbedaan tersebut, mari kita tawarkan ide, gagasan, inovasi dan solusi sebagai modal untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan, bukan malah sebaliknya saling menjatuhkan.

“Kami percaya, kita semua yang hadir di tempat yang terhormat ini sependapat, bahwa pemilu damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen, untuk tetap berkomitmen menjaga kondusifitas dan keamanan selama pemilu,” katanya.
“Atas hal itu, kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Loteng, mengajak kepada kita semua untuk tetap menjaga keamanan, kedamaian dan kenyamanan, sehingga pemilu damai tahun 2024, dapat kita wujudkan bersama sekaligus sebagai bukti bahwa, masyarakat telah kian cerdas dan dewasa dalam berpolitik,” sambungnya.

Sesuai keputusan Gubernur NTB, nomor 903-836 tahun 2023 tentang evaluasi rancangan perda Loteng, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan Bupati Loteng tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. maka sesuai dengan ketentuan pasal 115 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah melalui tapd bersama dengan dprd melalui badan anggaran, telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan Bupati Loteng, tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, yang dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Loteng nomor 10 tahun 2023 tentang penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten lombok tengah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, dan rancangan peraturan bupati lombok tengah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Pelaksanaan fungsi pembentukan perda, sebagai bentuk tugas DPRD dalam bidang pembentukan perda pada tahun sidang 2023, DPRD Loteng telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menghasilkan produk hukum daerah yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Selanjutnya, berdasarkan keputusan dprd nomor 14 tahun 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Loteng tahun 2023 dan perubahan propemperda Loteng tahun 2022. Terdapat 8 rancangan perda usulan DPRD, 6 ranperda usul pemda serta 3 ranperda komulatif terbuka.

Dari 8 ranperda usulan DPRD Loteng 4 ranperda telah dibahas secara internal di DPRD, serta sedang dalam tahapan harmonisasi di kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia provinsi nusa tenggara barat diantaranya.

Renperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 10 tahun 2016 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan parkir. Ranperda
tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas usul komisi.

Sedangkan ranperda yang diusulkan Pemda melalui propemperda tahun 2023, terdapat 6 rancangan, namun seiring dengan berbagai dinamika yang berkembang, pelaksanaan propemperda tahun 2023, pemda juga telah mengajukan 3 ranperda di luar propemperda tahun 2023 diantaranya,
rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
dari 9 usul pemda 2 ranperda telah tuntas yaitu ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Sedangkan 2 ranperda masih dalam proses fasilitasi oleh Gubernur yaitu ranperda tentang fasilitasi organisasi kemasyarakatan serta ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *