LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang lulus akhir tahun 2023 lalu, yang jumlahnya sebanyak 806 orang, SK nya harus tertahan gegara 12 orang lulusan yang sama di tahun yang sama.
Di mana seyogianya sesuai rencana mereka akan menerima SK PPPK nya, pada bulan Maret kemarin, namun pada kenyataannya mereka harus menelan pil pahit, gegara ulah temannya sendiri.
“Semestinya lulusan PPPK akhir tahun 2023 lalu, bulan Maret kemarin, SKnya sudah bisa dibagikan, namun sayang dari 806 orang yang lulus tersebut, ada 12 orang yang belum memenuhi syarat, sehingga mau tidak mau SK semua PPPK kena imbas, SKnya belum bisa diproses,” terang kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah (Loteng) Lalu Wardihan Sapriadi kemarin
Dari 12 orang yang lulus PPPK tersebut lanjutnya, baik dari kalangan pendidikan ataupun Tenaga Kesehatan (Nakes), beberapa persyaratan ada yang masih proses penerbitan praktek dan satu orang belum menyerahkan ijazahnya.
“Dari 12 orang tersebut, ada 1 orang yang masih menunggu legalisir ijazah mereka dari Kopertais dan mereka belum serahkan ijazahnya, sedangkan 11 orang lainnya masih proses penerbitan praktek,” bebernya.
Atas hal itu, pihaknya berharap kepada 1 orang lulusan PPPK kemarin, untuk segera melengkapi kekurangannya, sebab atas kekurangan tersebut, telah berimbas terhadap teman teman seangkatannya, yang berjumlah 794 orang dari 806 yang lulus.
“Semua kelengkapan persyaratan mereka, langsung di kirim ke website masing-masing, kami di BKPSDM Loteng, hanya menerima laporan kelengkapan yang dikirim langsung ke laman website kami, baru kita proses,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kendati masih ada kendala, namun pihaknya tetap optimis peserta PPPK yang belum memenuhi syarat, pastinya sedang berusaha sebab perjuangan mereka tinggal selangkah yang harus mereka selesaikan.
“Kami menunggu, agar persyaratan yang belum dilengkapi segera dilengkapi, agar bulan April ini PPPK angkatan akhir tahun 2023 kemarin bisa dilantik,” harapnya. (nu-01).