Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes), memantik perhatian jaksa, ambil langkah penyelamatan.
Bertempat di Ballroom Kantor Bupati Loteng 21 Oktober 2025 kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H melahirkan inovasi pencegahan.
Program tersebut dinamakan Program Jaksa Masuk Pesantren. Dalam acara tersebut melibatkan, 487 Kepala Madrasah, terdiri dari Kepala Tsanawiyah (MTs) sebanyak 291 dan Kepala Madrasah Aliyah (MA) 196.
Program ini merupakan Penyuluhan Hukum bidang Intelijen sebagai bentuk Upaya Pencegahan terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Khususnya di Lingkungan Ponpes di Loteng.
Program ini wujud nyata Kejari Loteng akan menindak tegas pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua AtasUndang- Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Kegiatan ini dengan Keynote speaker Kepala Kejari Loteng Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. dan dengan Narasumber, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Loteng, Fajar Said, S.H., LL.M.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng I Made Juri Imanu, S.H., M.H. dan Kasubsi Prapenuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Loteng Wennys Kartika Putri, S.H.Moderator, Nandia Amitaria, S.H.
“Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP) merupakan wujud nyata kepedulian Kejari Loteng dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Loteng, akan pentingnya dunia pendidikan dan perlindungan terhadap anak-anak serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” Tutup Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng I Made Juri Imanu, S.H., M.H. (nu-01)