Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Terobosan jitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. yang selama ini di gaungkan untuk mendukung keberlangsungan Pondok Pesantren, seperti program Jaksa Masuk Pesantren.
Mendapatkan tanggapan positif dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah. Tidak canggung canggung Kepala Kemenag Loteng, memberikan piagam penghargaan kepada Kajari Loteng Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. di puncak Hari Santri Nasional (HSN) 2025, yang di pusatkan di lapangan umum Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, Rabu (22/10).
“Peran serta Kajari Lombok Tengah dalam mendukung Pesantren sungguh sangat luar biasa, apalagi baru baru ini Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. telah meluncurkan program jaksa masuk Pesantren, ini artinya Kejaksaan sangat peduli dengan Pesantren, sebagai bentuk terimakasih Kemenag Loteng, kita serahkan piagam penghargaan di puncak HSN 2025,” kata Kepala Kemenag Loteng, H. Nasrullah.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Kanwil Kemenag NTB dan Kemenag Lombok Tengah, atas penghargaan ini, semoga kita terus saling mendukung untuk kemajuan Indonesia melalui tugas dan pungsi masing-masing,” kata Kajari Loteng
Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.
Dikatakan penganugerahan ini menjadi semakin bermakna karena diberikan dalam rangka peringatan Hari Santri
Nasional Tahun 2025, yang mengangkat tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”.
Penghargaan ini juga menjadi bentuk apresiasi nyata atas inovasi yang
digagas kejaksaan. melalui program unggulan “Jaksa Masuk Pesantren.”
Program tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum dilingkungan pesantren, melindungi serta mengayomi lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus menghadirkan kegiatan edukatif hukum bagi para santri dan pengelola pesantren guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berintegritas, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Semoga ini memberikan Suri Tauladan serta Menjadi contoh yang baik bagi Aparat Penegak Hukum lainnya untuk terus mengedukasi dan mengayomi para santri untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum baik untuk para santri maupun pimpinan pondok pesantren, lembaga pendidikan tingkat Madrasah
Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Aliyah, terutama dalam pencegahan terjadinya suatu tindak pindana di lingkungan pesantren, sehingga menciptakan harmoni sosial, kenyamanan dalam proses belajar
mengajar serta memperkuat ketahanan moral anak bangsa sebagai generasi penerus yang berakhlakul karimah di wilayah Lombok Tengah,” tutupnya. (Nu-01).
