Lombok Tengah (ntbupdate.com)-
Tindakan premanisme yang dilakukan Debt Collector (DC), khususnya DC di bawah PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI) Mantang Kecamatan Batukliang Lombok Tengah (Loteng), telah meresahkan masyarakat.
Dimana oknum DC datang ke Rumah Sumi kakak dari Roni alamat Desa Beraim Kecamatan Praya Tengah Loteng, dimana Mobil milik Roni dipinjam oleh kakaknya atas nama Sumi.
Tiba tiba oknum DC datang dengan jumlah banyak, meransek masuk dan melakukan penggeledahan dan memaksa Sumi untuk menyerahkan kunci Mobil.
Setelah diserahkan, Sumi dipaksa ikut ke kantor PT LNI Mantang, dan di paksa menandatangani surat yang tidak jelas apa isi surat tersebut.
“Saat kejadian saya sedang di rumah, saya ditelepon oleh Kepala Desa Beraim, kalau Mobil Roni yang di pinjam oleh kakaknya di Bonjeruk, di ambil oleh gerombolan DC PT.LNI, mendengar itu saya langsung berangkat, Bertiga termasuk pak Kades,” papar Lalu Muhibban, saat jumpa pers di kediamannya, Ahad (19/10).
Kenapa spontan pihaknya berangkat lanjut politisi PKB ini, sebab pihaknya selaku anggota DPRD NTB, yang dipilih masyarakat, harus hadir ketika masyarakat membutuhkannya, termasuk dalam aksi premanisme yang di lakukan pihak DC ini.
“Ini murni perampasan dan tidak dibenarkan oleh hukum, saya ke kantor PT.LNI guna menanyakan pokok persoalannya termasuk berapa tunggakan yang belum di selesaikan,” katanya.
Sesampainya di sana, pihaknya bertemu dengan kepala cabang PT.LNI Pak Lutfi, di tengah pembicaraan datanglah beberapa oknum DC PT.LNI, dengan nada dan bahasa tidak sopan. Pihaknya langsung bilang, sebaiknya saudara duduk kita bicarakan baik baik.
“Eh malah saya di kata katai yang tidak tidak, ini bikin emosi saya naik dan sempat berkata keras, padahal maksud saya ke kantor PT.LNI guna menanyakan apa persoalan yang sebenarnya, saya sudah bilang jika ada tunggakan. Saya siap bantu untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.
Ditanya soal adanya tuduhan kalau bapak membawa masa, Lalu Muhibban mengatakan, pihaknya datang menggunakan sarung bersama Tiga orang dari rumah dan pihaknya juga tidak tau, siapa masa yang datang dan marah marah ke kantor PT.LNI.
“Saya tidak tau dari mana masa itu datang, sebab saya sendiri datang dari rumah bertiga dengan memakai sarung dan kedatangan saya atas nama masyarakat dan tidak pernah mengerahkan masa, seperti yang dituduhkan,” timpalnya. “Malah saya yang ikut melerai, kok saya yang di tuduh bawa masa, kan tak masuk akal,” sambung anggota dewan ini.
Atas kejadian ini, pihaknya meminta kepada bapak Kapolres Loteng menindak tegas oknum oknum DC, yang telah meresahkan masyarakat, apalagi oknum DC ini sudah berani masuk ke rumah orang seperti layaknya perampok.
“Pribadi saya mereka serang, nama lembaga saya juga di serang, yang paling meresahkan mereka dengan gagahnya masuk ke rumah orang seperti perampok, saya harapkan pak Kapolres segera tertibkan para DC ini, sebab sudah meresahkan masyarakat,” pintanya.
Sementara itu M. Nazri mengaku
miris membaca pemberitaan yang menyebutkan nama Lalu Muhibban, sebagai aktor penyerangan dan pengerahan masa.
Malah dirinya kagum atas kesigapan Beliau (Lalu Muhibban red), hadir ketika masyarakat membutuhkan.
“Wakil seperti ini yang kita sukai, ketika masyarakat butuh langsung bertindak,” tegas ketua tim pemenagan Lalu Muhibban Center.
Atas dasar terpanggil untuk membantu masyarakat lanjutnya, lalu kenapa pihak PT.LNI ini menyerang nama pribadinya termasuk lembaga DPRD NTB. “Beliau hadir atas panggilan nurani, kok di serang malah oknum DC ini bilang Lalu Muhibban yang kumpulkan masa, masuk akalnya di mana,” tanyanya.
Atas apa yang dituduhkan tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum, sebab itu telah mencederai nama baik Lalu Muhibban dan lembaga DPRD NTB.
Sementara itu kuasa hukum Lalu Muhibban Kusuma Wardana mengatakan, memasuki pekarangan orang apalagi dengan jumlah yang banyak dan masuk, itu tidak dibenarkan secara hukum.
Apalagi mereka para DC ini adalah preman, sebab pihaknya punya banyak catatan, dari mereka ada yang sudah masuk penjara dan kasus yang sama saat ini.
Yang lebih mengerikan lagi, klaennya ini datang dengan baik baik atas nama masyarakat, malah di tuduh melakukan pengeroyokan.
Selanjutnya soal pencabutan, pihaknya mempertanyakan dasar hukum pihak DC PT.LNI dan pihaknya yakin mereka mereka ini tidak punya surat keputusan ingkrah melakukan pencabutan.
“Kita ini begara hukum bang, jangan mentang mentang lagi bersama banyak orang dan punya tubuh besar, lalu seenaknya melakukan pencabutan, apalagi sampai masuk ke rumah orang tanpa ijin, ini layak kita sebut perampok,” tegasnya.
Sedangkan soal Mobil, mobil ini pihaknya akui nunggak 9 bulan dengan jumlah Rp 30 juta kurang, dan sudah di stor sekitar Rp 75 juta. Namun ironisnya malah kliennya di minta uang oleh DC sebesar Rp 85 juta.
“Katanya sih, uang Rp 85 juta itu untuk biaya penarikan, denda dan setoran, jumlah ini tidak masuk akal, sampai bengkak di atas jumlah Rp 85 juta,” herannya.
Selanjutnya soal perbuatan premanisme dan menyebutkan nama dan lembaga DPRD NTB, pihaknya atas nama aliansi masyarakat Loteng bersatu akan menggelar aksi masa ke Polres Loteng dan PT.LNI Mantang pada hari Selasa 21 Oktober 2025.
Dengan tuntutan, meminta Kapolres Loteng segera tangkap preman yang berkedok DC dibawah naungan PT.LNI seluruhnya, karna terlalu meresahkan warga dengan tindakannya, yang terindikasi merampas, memeras warga.
Meminta Kapolres Loteng, membuat surat edaran untuk warga tidak boleh ditindas preman dan memberikan kendaraannya dengan alasan apapun.
Terakhir, pihaknya akan melakukan swiping kantor PT.LNI Mantang untuk disegel, dan tidak boleh dibuka sampai proses hukum selesai.
Sementara itu Kepala Cabang PT.LNI Mantang Kecamatan Batukliang Loteng Kahfi saat di kirimkan pertanyaan terkait pemberitaan di atas, sampai berita ini dimuat, belum juga memberikan balasan via Teks WahtsApp. (nu-01).
