Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Anggota Kepolisian Polres Lombok Tengah, di bawah komando AKBP Eko Yusmiarto S. I. K, menyambut baik kedatangan para demonstrasi yang menuntut Debt Collector (DC) di bubarkan di Lombok Tengah.
Anggota Kepolisian berbaju coklat ini, menganggap para Pendemo ini adalah mitra dan keluarga, sehingga keakraban ketika para demonstrasi tiba, di Sambut layaknya tamu penuh kekeluargaan.
“Mereka ini adalah saudara saudara kita semua, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi, dan kami dari Kepolisian selaku pengayom dan pelindung masyarakat, wajib menerimanya layaknya keluarga,” kata AKBP Eko Ysmiarto, S.I.K.
Sementara itu koordinator aksi, Kusuma Wardana alias Dodek, dalam orasinya menyampaikan, ulah para DC di Lombok Tengah sudah tidak bisa di tolerer mereka berbuat anarkis di luar batas. Sebab sering kali mereka merampas kendaraan masyarakat secara paksa di jalan maupun di rumah warga.
“Bukan hanya di jalanan, malah mereka masuk rumah warga, seperti layaknya kita sebut perampok, ini tidak bisa di biarkan, Kepolisian harus segera bertindak dan bila perlu bubarkan DC di Lombok Tengah, keberadaan mereka meresahkan masyarakat,” tantang Kusuma Wardana yang biasa di sapa Dodek ini.
Apa yang telah di praktik kan, pihaknya menilai telah melanggar hukum dan melahirkan ketidaknyamanan masyarakat, jika ini dibiarkan maka pihaknya yakin kondusifitas dan kenyamanan masyarakat di Lombok Tengah jadi terganggu.
“Demi kenyamanan dan kondusifitas di hukum Polres Lombok Tengah, kami minta keberadaan DC di bubarkan,” pintanya.
Setelah mendengar tuntutan para demonstrasi Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, semua apa yang jadi tuntutan para para demonstrasi, segera dilaksanakan.
“Kami akan minta anggota untuk turun dan menyisir keberadaan DC, jika menemukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas, anggota kami akan langsung bertindak tegas,” katanya.
Selanjutnya soal laporan masyarakat terkait perampasan kendaraan, saat ini anggota masih bekerja termasuk laporan yang lain.
“Saya pastikan, semua laporan yang masuk ke Polres, pasti dan wajib di usut termasuk perampasan kendaraan masyarakat yang saat ini masih dalam proses, kasih anggota kami bekerja, hukum harus di tegakkan tanpa pandang bulu,” janjinya. (NU-01).