Pemprov Berwacana Bangun TPA Global di Kopang, L. Sahid: di Kopang Itu Padat Penduduk, Jadi Kurang Pas

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berwacana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Global di Kopang Kecamatan Kopang Lombok Tengah (Loteng). Wacana tersebut langsung mendapatkan respon dari Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Tata Ruang DPRD Loteng.

Ketua pansus DPRD Loteng Lalu Abdus Sahid mengatakan, wacana Pemprov untuk membangun TPA Global sebagai pusat TPA beberapa Kabupaten di NTB, pihaknya menilai kurang tepat.

Pasalnya Kecamatan Kopang salah satu Kecamatan di Loteng, yang padat penduduk, sehingga itu jadi pertimbangan, kalau lokasi pembangunan TPA Global di Kopang kurang tepat.

“Kita tau Kecamatan Kopang ini padat penduduk, jadi kurang tepat jadi lokasi pembangunan TPA Global, jadi pusat Pembuangan sampah sampah Kabupaten lain,” katanya, Rabu (21/1).

Selain masuk Kecamatan padat penduduk, pihaknya bersama anggota pansus juga pernah turun dan mengecek secara langsung lokasi yang direncanakan. Al hasil memang kurang tepat.

“Bersama anggota Pansus kami sudah cek lokasi, dan kami sepakat lokasi itu tidak tepat untuk dibangunkan TPA Global,” terangnya.

Selain itu, ternyata dilokasi yang direncanakan ada sumber mata air, sehingga dikhawatirkan keberadaan TPA Global akan mencemari sumber mata air, yang nantinya akan berimbas terhadap kesehatan, bukan hanya warga di Kopang namun di luar Kopang, mengingat sumber mata air ini mengalir sampai ke luar Kecamatan Kopang.

“Ada mata air nyeredet yang lokasinya tidak jauh dari wacana pembangunan TPA Global, mata air ini dulu sempat digunakan PDAM sebagai lokasi mata air, sebelum jaringan terputus akibat gempa, jadi ini perlu kita pikirkan,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, selain sumber mata air bersih, tak jauh dari wacana pembangunan, juga ada saluran irigasi yang cukup besar, sehingga dikhawatirkan mencemari mata air yang sudah ada dan jadi masalah baru bagi masyarakat.

“Beberapa catatan di atas, perlu juga dipikirkan oleh Pemprov NTB, jika ngotot ingin membangun di tempat ini,” tutupnya. (nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *