Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Melalui Juru Bicara (Jubir) gabungan komisi saat paripurna DPRD Ahmad Syamsul Hadi kemarin.
Menyampaikan rekomendasi Komisi I DPRD Lombok Tengah (Loteng) diantaranya. Komisi I DPRD Loteng, mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng, melakukan pendataan jumlah Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Loteng, yang memiliki ijin dan belum memiliki ijin serta melakukan sosialisasi terhadap mekanisme cara memperoleh ijin operasional.
Pemda perlu memaksimalkan sosialisasi dan pengawasan terhadap Perda yang masih berlaku di Loteng, baik yang dilaksanakan oleh DPRD maupun pemda. Sosialisasi dan pengawasan perda ini untuk memastikan masyarakat memahami dan mematuhi peraturan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Komisi I mendorong sekretariat daerah untuk terus melakukan konsilidasi internal lintas OPD di lingkungan pemerintahan Loteng, sebagai upaya untuk mensukseskan program pembangunan Loteng.
Inspektorat, Komisi I mengapresiasi kinerja inspektorat dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta pendampingan kepada auditee dalam bentuk consulting baik secara online maupun offline. Namun komisi I mendorong agar meningkatkan upaya preventif sebagai langkah pencegahan, salah satunya adalah dengan memperbanyak volume kegiatan, sosialisasi secara berkala dan merata kepada para auditee.
Komisi I meminta inspektorat untuk segera merumuskan formasi asn pada tahun berikutnya sesuai kebutuhan mengingat kurangnya jumlah SDM khususnya auditor yang dimiliki inspektorat saat ini, dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang dimiliki.
BKP SDM, Komisi I mendukung upaya BKP SDM untuk terus melakukan koordinasi bersama perangkat daerah lainnya terutama badan keuangan dan aset daerah (bkad) untuk mendapatkan pertimbangan terkait kondisi keuangan daerah dalam melakukan pengadaan ASN kedepannya.
Melihat pada postur belanja pegawai mencapai 36% pada tahun 2024 Komisi I menilai solusi zero growth yang ditawarkan pada tahun sebelumnya perlu diterapkan secara serius dan berkelanjutan yang berdasarkan pada perkembangan kebutuhan pegawai/ASN.
Komisi I menyarankan agar pemerintah daerah melalui BKP SDM agar terus mendorong ASN Loteng untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas ASN. hal ini dinilai penting agar ASN Loteng dapat mengembangkan inovasi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah sesuai perkembangan zaman dan teknologi.
Komisi I mendorong dan mendukung penuh langkah BKP SDM untuk melakukan pemetaan jabatan, kebutuhan ASN dan peningkatan kapasitas ASN. Sehingga SDM Loteng, mempunyai standar kompetensi yang merata, sehingga kedepan prinsip theright manont heright place dapat terlaksana.
Komisi I mendorong bapperida untuk melakukan konsolidasi program di tingkat OPD, sehingga tercapai kesinambungan program. Komisi I mendesak bapperida untuk melibatkan legislatif dalam setiap jenjang pembahasan program pembangunan Loteng. Meminta kepada bapperida untuk menyampaikan perkembangan hasil riset dan inovasi yang telah dilaksanakan selama ini.
Komisi I mendesak pemda untuk melakukan evaluasi pasca pelaksanaan pilkades sebagai upaya dalam peningkatan kualitas pelaksanaan pilkades kedepannya seperti pelaksanaan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pilkades, pemutahiran data pemilu, proses pendaftaran dan penetapan calon, pelaksanaan kampanye dan lain sebagainya.
Komisi I merekomendasikan Pemda melalui DPMD agar lebih meningkatkan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.
Komisi I mendesak Pemda untuk aktif dalam pendampingan dan evaluasi terhadap seluruh bumdes, terutama sekali terkait tata kelola administrasi bumdes.
Komisi I mendorong pemda untuk melaksanakan penertiban dan penegasan batas wilayah administratif khusus pada tingkat kekadusan
terhadap usulan 30 desa persiapan pemekaran tahun 2025. Komisi I meminta kepada pemda untuk tetap membangun komunikasi dengan pemerintah pusat secara intensif khususnya dalam upaya untuk mendapatkan kode desa bagi desa definitif maupun pembentukan desa persiapan.
Komisi I mendorong dpmd untuk melakukan pemetaan desa-desa yang sudah dan belum mempunyai lembaga adat desa/krame desa dan segera menyusun buku pedoman adat istiadat sasak bersama para “pengelinsir”atau krame adat masing-masing wilayah di Loteng.
Sat pol pp, sebagai OPD yang bertugas menjalankan fungsi pemerintahan di bidang ketertiban umum, perlindungan dan ketentraman masyarakat, Komisi I
mendesak satuan polisi pamong praja untuk menjadi role model kedisplinan di dalam bekerja untuk OPD lain.
Komisi I mendesak sat pol pp segera melengkapi dokumen mou/nota kesepahaman dengan pihak itdc dan angkasa pura terkait pelibatan pengamanan dan penertiban dikawasan ekonomi khusus dan bandara;
dalam rangka mendukung kerja-kerja sat pol pp dalam penegakan hukum daerah, maka satuan pol pp harus didukung oleh alat dan perangkat kerja yang memadai.
Bakesbangpoldagri, Komisi I mengusulkan bantuan partai politik dinaikkan menjadi Rp. 5.000 per suara;
Komisi I mendesak pemda untuk lebih maksimal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Komisi I mendesak kesbangpoldagri untuk melakukan kampanye ke desa-desa bersama dengan instansi terkait tentang upaya pencegahan dan bahaya narkoba.
Disdukcapil Komisi I mendesak dinas dukcapil untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemudahan dalam pembuatan administrasi kependudukan;
Komisi I mendesak dinas dukcapil untuk peningkatan kapasitas SDM terhadap peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat terutama dalam hal kenyamanan,.
Sekretariat DPRD Komisi I, mendesak sekretariat DPRD terus mendorong SDM yang berkualitas dan sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan.
Komisi I mendesak Sekretariat DPRD untuk memaksimalkan media sosial sebagai corong informasi keluar terutama pemberitaan media cetak dan media online terkait aktivitas dan kerja-kerja DPRD.
Sekretariat DPRD harus menganggarkan pemeliharaan kantor secara maksimal dan berkala setiap tahunnya,
Komisi I mendesak Sekretariat DPRD membuat desain interior gedung dan ruang kerja yang representatif sesuai dengan kebutuhan. (nu-01)
