Kanwil Kemenag NTB, Berkomitmen Perjuangkan 21 Penyuluh Agama Katholik Untuk Segera Bisa Di Bayarkan Honornya

Mataram (ntbupdate.com) – Kantor Kementerian Wilayah Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB melalui Pembimas Katholik Kordianus Gadur,S.Pd.,MM mengungkapkan saat ini menghadapi tantangan dalam membayarkan kehormatan kepada 21 penyuluh agama Katolik.

Masalah ini timbul karena data mereka tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga proses pembayaran kehormatan terhambat demikian disampaikan Pembimas Katholik Kordianus Gadur,S.Pd.,MM saat menjadi Pembina apel pagi Senin, 14 Juli 2025.

Hal ini berdampak pada realisasi penyerapan anggaran khususnya belanja pegawai masih rendah.

“Teman-teman kami yang penyuluh itu belum berani kami bayar dan secara umum kami itu mempunyai penyuluh sebanyak 27 orang, 6 orang terdata di BKN dan 4 yang sudah lulus PPPK dan 2 orang yang belum. Dan 21 orang penyuluh agama ini tidak terdata di BKN. Sehingga kami belum berani kami bayar karena edaranya, informasi dari eselon I yang boleh mengucapkan itu hanya yang terdata di BKN “ Ungkap Gadur. ‘Kami memahami betapa pentingnya kehormatan bagi para penyuluh agama Katolik yang telah berkontribusi dalam masyarakat. Kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,” sambungnya.

Penyuluh agama Katolik di Provinsi NTB memiliki peran penting dalam membimbing dan melayani umat Katolik di daerah tersebut. Keterlambatan pembayaran honor ini tentu menimbulkan kesulitan bagi mereka. Kanwil Kemenag Provinsi NTB berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar honor dapat mengunduh tepat waktu dan para penyuluh dapat terus menjalankannya dengan baik.

“Kami sedang dan terus berjuang mudah – mudahan bisa di bayar “ Terang Gadur

Upaya penyelesaian masalah ini diharapkan dapat segera membuahkan hasil, sehingga para penyuluh agama Katolik dapat kembali fokus pada tugas-tugas keagamaan dan pelayanan masyarakat tanpa terganggu oleh masalah administrasi. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *