Nakes Ancam Mogok, Ahmad: Saya Minta Nakes Berfikir Jernih, Sebab Setiap Keputusan Ada Konsekwensi

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Pelayanan kesehatan di Lombok Tengah (Loteng) terancam lumpuh. Pasalnya, pasca menggelar aksi unjuk rasa menuntut perbaikan upah akhir pekan lalu, para Tenaga Kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) melontarkan ancaman untuk mogok kerja massal mulai 27 April.

Bahkan seruan mogok kerja tersebut sudah mulai masif beredar di media sosial. Aksi ini menjadi pilihan terakhir para nakes jika Pemkab Loteng tetap bergeming terhadap tuntutan kenaikan upah mereka yang hanya Rp 200.000 perbulan tersebut.

Menanggapi rencana mogok tersebut, Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi meminta para nakes untuk berpikir jernih. Pria yang akrab disapa Memet ini mengingatkan, setiap tindakan yang diambil memiliki konsekuensi hukum, terutama terkait ikatan kontrak yang telah ditandatangani.

“Kami sangat menghormati aspirasi rekan-rekan nakes. Menyampaikan tuntutan itu hak yang dijamin undang-undang. Namun, perlu diingat ada kewajiban dalam diktum kontrak kerja yang harus dijalankan,” ungkap Ahmad Syamsul Hadi, kemarin.

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, jika para nakes mengabaikan kewajiban dalam kontrak dengan cara mogok kerja, maka pemkab memiliki celah untuk mengambil tindakan tegas. “Kalau ada diktum yang tidak dijalankan, lalu pemerintah mengambil tindakan terhadap hal itu, ya harus diterima,” jelasnya.

Karena itu, Memet mendorong agar persoalan ini diselesaikan melalui meja diskusi, bukan dengan aksi yang merugikan publik. Mogok kerja nakes akan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat. Ia pun meminta pemkab melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Inspektorat dan BKPSDM untuk mencari jalan tengah yang bijak sembari menjelaskan kondisi fiskal daerah yang sebenarnya. “Kondisi fiskal kita memang sedang kurang bagus. Di satu sisi, kita harus menekan belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027 mendatang sesuai aturan pusat. Ini posisi yang sulit bagi daerah,” pintanya. (NU-01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *