DPRD Loteng Gelar Rapat Paripurna Dua Agenda Sekaligus

Lombok Tengah (ntbupdate.com)- DPRD Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat paripurna dengan Dua agenda sekaligus.

Dua agenda sekaligus tersebut masing-masing penutupan masa persidangan Kedua Tahun sidang 2025–2026 dan pembukaan masa persidangan Ketiga Tahun sidang 2025–2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar dan dihadiri oleh Wakil Bupati Loteng, DR. HM Nursiah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna wakil ketua DPRD Loteng Lalu Ahyar, mengucapkan alhamdulillah berbagai capaian dan kegiatan strategis DPRD selama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026. Beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Loteng Tahun 2025–2045, pembahasan dan penetapan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta pembahasan tiga Ranperda usul DPRD terkait pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pengembangan ekonomi kreatif, dan pengelolaan rumah susun sederhana. Senin (11/5).

Selain itu, DPRD juga telah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. DPRD Kabupaten Loteng juga membahas empat Ranperda usul Pemerintah Daerah yang meliputi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD, penyelenggaraan perizinan berusaha, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Dalam masa persidangan tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas berbagai Ranperda strategis daerah. Selain itu, turut dibahas Ranperda usul DPRD tentang pengelolaan barang milik daerah, penanggulangan bencana kebakaran, serta pemberdayaan dan perlindungan kesenian daerah.

Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten Loteng juga telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 hingga penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Semoga apa yang sudah kita kerjakan tercatat sebagai amal ibadah untuk kita dan semoga apa yang sudah kita kerjakan juga bermanfaat untuk pembangunan Loteng demi kesejahteraan masyarakat Loteng,” tutupnya. (Nu-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *