Lombok Tengah (ntbupdate.com)– Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi 88 SMP Negeri se-Kabupaten Loteng, Selasa (14/7).
Kegiatan tersebut di pusatkan Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Loteng, dihadiri Wakil Bupati Loteng H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri, S.Pt., M.M., C.Med., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Loteng Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Kepala Bidang PIKP Diskominfo, serta para kepala SMP Negeri se-Loteng.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Loteng H. Lalu Herdan mengatakan, pembentukan dan penguatan PPID sekolah merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut dia, sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan layanan informasi secara terbuka dan akuntabel kepada masyarakat. Pengelola administrasi PPID sekolah juga dinilai sebaiknya berasal dari unsur sekretariat atau tata usaha yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah.
Wakil Bupati Loteng H. M. Nursiah menilai bimtek tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman sekolah dalam mengelola dan memberikan layanan informasi publik.
Ia meminta pengelola PPID sekolah cermat memilah informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
“Admin PPID harus ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah sehingga tugas dan tanggung jawabnya jelas,” kata HM. Nursiah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sansuri mengungkapkan, sengketa informasi di lingkungan sekolah masih berkaitan dengan permintaan sejumlah dokumen, mulai dari dokumen anggaran, kontrak proyek pembangunan, hingga proses penerimaan peserta didik baru.
Ia menegaskan, sekolah sebagai badan publik berkewajiban menyediakan layanan informasi, termasuk memanfaatkan media digital dan website resmi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui bimtek tersebut, Pemda Loteng mendorong 88 SMP Negeri memperkuat tata kelola PPID. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan sekolah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (NU-01).
