Lombok Tengah (ntbupdate.com)- Dokumen Rancangan Kebijakan Umum (R- KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, mulai di bahas dalam rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah (Loteng), Selasa (14/7).
Dokumen R- KUA PPAS tersebut menjadi tahapan awal penyusunan Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 yang diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Loteng Dr. H.M. Nursiah menjelaskan, penyusunan R-KUA dan PPAS 2027 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Loteng Tahun 2027.
Dokumen tersebut lanjutnya, disusun melalui pendekatan partisipatif, teknokratis, dan terpadu agar pembangunan daerah berjalan konsisten mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
Dikatakan, kondisi perekonomian global masih diwarnai berbagai tantangan seperti ketegangan geopolitik, inflasi, dan volatilitas harga komoditas. Meski demikian, Indonesia dinilai memiliki modal yang kuat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi berkat Sumber Daya Alam (SDA), yang melimpah, pasar domestik yang besar, serta stabilitas sosial dan politik yang terjaga.
Di tingkat daerah, sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Loteng meningkat dari 71,19 pada tahun 2024 menjadi 72,07 pada tahun 2025 dan diproyeksikan mencapai 72,96 pada 2027.
Tingkat kemiskinan juga berhasil ditekan dari 12,07 persen menjadi 10,68 persen dengan target turun hingga kisaran 9,20–10,14 persen pada tahun 2027.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi meningkat dari 3,34 persen menjadi 4,87 persen dan diperkirakan mencapai 5,36–6,34 persen pada 2027.
Di sektor pariwisata, khususnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, tetap menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang didukung penguatan sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, serta ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Namun demikian, pemda Loteng masih menghadapi tantangan berupa meningkatnya tingkat pengangguran terbuka, ketimpangan pendapatan, dan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemda Loteng mengusung tema pembangunan tahun 2027, yaitu “Penguatan Transformasi MASMIRAH” dengan lima prioritas utama, yakni peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur, serta penguatan modal sosial, budaya, dan harmoni masyarakat.
Dari sisi fiskal, Pemda Loteng masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, rasio kemandirian fiskal daerah menunjukkan tren peningkatan seiring berkembangnya sektor pariwisata dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya, yang terus dioptimalkan melalui tata kelola yang lebih profesional dan transparan.
Dalam R-KUA-PPAS 2027, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,57 triliun, meningkat sekitar Rp78,49 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp597,31 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,95 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26,63 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp 2,57 triliun yang difokuskan pada pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, sertamendukung program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan ketahanan pangan.
Alokasi belanja meliputi belanja operasi sebesar Rp2,06 triliun, belanja modal Rp172,09 miliar, belanja tidak terduga Rp2,5 miliar, dan belanja transfer Rp334,05 miliar untuk mendukung pembangunan hingga tingkat desa.Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 30,89 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 31,18 miliar dialokasikan untuk pembayaran angsuran pokok utang daerah kepada PT SMI (Persero).
Atas hal itu pihaknya berharap, R-KUA dan PPAS 2027 dapat menjadi landasan penyusunan APBD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat terwujudnya Loteng yang Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis (MASMIRAH). Ia juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk menjaga amanah rakyat melalui penyusunan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (NU-01).
