Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Umur, Coreng Kesuksesan Polres Tekan Kriminalitas 2022 Lalu

LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)- Keberhasilan Polres Lombok Tengah dalam menekan kriminalitas selama tahun 2022 kemarin, tercoreng gegara terjadinya dugaan pelecehan seksual di bawah umur di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Seperti yang di Tuturkan Santri Kadus Pemantek Desa Prako Kecamatan Janapria Lombok Tengah, di mana Pada Kamis malam atau malam Jum’at terakhir tahun 2022, ia mendatangi Kanit PPA Reskrim Polres Lombok Tengah.

Di mana ia melaporkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual di bawah umur terhadap warganya di Dusun Pemantek.

“Kamis malam atau malam Jum’at terakhir tahun 2022 lalu, saya bersama orang tua korban dan korban, mendatangi PPA Reskrim Polres Lombok Tengah, kedatangan saya bersama korban dan orang tuanya, guna melaporkan dugaan pelecehan seksual yang menimpa warganya,” tuturnya kepada ntbupdate.com kemarin.

Sebut saja korbannya atas nama bunga, dimana bunga masih di bawah umur, di ajak nikah pada malam Rabu oleh terduga pelaku atas nama inisial RL, warga Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Terduga pelaku meminta kepada bunga untuk menunggu di depan Masjid Pemantek. Sesuai keinginan terduga pelaku, bunga pun menunggu di depan masjid, selang beberapa menit datanglah terduga pelaku dan bunga langsung di suruh naik kendaraan roda dua, yang di bawa terduga pelaku.

Setelah itu lanjut kadus pemantek sembari meniru penuturan bunga, bunga di bawa ke salah satu kos kosan di Kota Mataram. Di kos kosan ini bunga diberikan minuman sehingga membuat bunga hilang ingatan. Pas paginya baru dia sadar dan kondisi bunga dalam keadaan telanjang bulat.

Bunga sempat bertanya ke terduga pelaku, namun tetap dia di berikan harapan dinikahkan. Namun malah bunga di bawa pulang ke Pemantek dan langsung ditinggalkan sama terduga pelaku.

“Bunga langsung menceritakan kejadian yang menimpanya, setelah itu orang tua bunga atas nama Rodi Parizal langsung melaporkan kejadian itu ke saya selaku kadus. Dan sesuai kesepakatan bersama keluarga dan korban, malamnya langsung ia datangi kanit PPA Reskrim Polres Lombok Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut,” tuturnya.

Di Polres lanjutnya, korban langsung di visum, namun sampai saat ini pihaknya sudah berulang kali hubungi anggota yang saat itu menerima laporannya, belum juga ada informasi.

“Saya berharap, kasus dugaan pelecehan seksual di bawah umur, yang menimpa warganya segera di proses,” harap Santri Kadus Pemantek.

Sementara itu kasat Reskrim Polres Loteng IPTU Rizki Redo Pratama saat di konfirmasi usai gelar perkara Jum’at lalu, mengaku belum menerima laporan. “Ini kan tadi malam di laporkan dan saya belum terima dari PPA, coba nanti saya akan tanyakan, minta waktu,” katanya singkat. (nu-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *