MATARAM (ntbupdate.com)- Dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Khususnya di bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2023/1444 H, BBPOM di Mataram melakukan pengawasan khusus untuk memastikan produk pangan yang beredar terjamin aman.
Kepala Balai Besar POM di Mataram
Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan, dalam melakukan pengawasan BBPOM di Mataram telah menggandeng beberapa elemen lintas sektor terkait, seperti Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Dinas Perdagangan Provinsi/Kab/Kota. Selain itu BBPOM di Mataram juga menggandeng Pramuka Kwarda NTB dan Kwarcab Kota Mataram yang tergabung dalam Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM).
“Untuk memaksimalkan hasil, kita gandeng semua elemen yang berkompeten se NTB,” jelasnya.
Dikatakan, SAKA POM merupakan sarana dan wahana dalam memupuk, mengembangkan, membina, mengarahkan minat serta bakat generasi muda dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan.
Fokus pengawasan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat dan sebagainya.
Sarana peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, ritel tradisional, para pembuat dan atau penjual parcel). Termasuk juga dilakukan pengawasan pangan takjil berbuka puasa.
Selain itu, pengawasan khusus menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2023/1444 H, dilaksanakan secara nasional dalam 6 tahap, sejak 13 Maret sampai 19 April 2023.
Lebih dari itu, BBPOM di Mataram telah mengawali kegiatan pada 13 Maret 2023 dan akan berakhir pada 18 April 2023, mencakup 7 Kabupaten/Kota yaitu Kota Mataram, Lobar, Lotara, Loteng, Lotim, Sumbawa dan Sumbawa Barat.
Selama kegiatan pengawasan pangan rutin khusus, yang telah dilaksanakan dari tanggal 13 Maret sampai dengan 16 April 2023 lanjut Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, dari hasil pengawasan di sarana peredaran pangan olahan. Pertama, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 125 sarana (terdiri dari 25 sarana Gudang Distributor, 43 sarana Ritel Modern dan 57 sarana Ritel Tradisional) dengan hasil 113 sarana Memenuhi Ketentuan (90,4%) dan 12 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (9,6%).
Dua, dari total sarana yang tidak memenuhi ketentuan, 4 sarana merupakan sarana ritel modern dan 8, sarana merupakan sarana ritel tradisional, yang tersebar di wilayah Sumbawa Barat ada 4 sarana, Lobar 3 sarana, Sumbawa 3 sarana, Lotim 1 sarana dan Mataram 1 sarana.
Tiga, total temuan produk pangan tidak memenuhi ketentuan sebanyak 37 item (289 kemasan) produk pangan kadaluarsa dengan nominal Rp2.124.500.
Empat, Pangan kadaluarsa tersebut selanjutnya disisihkan/diturunkan dari display untuk diretur ke sumber pembelian atau dimusnahkan oleh pemilik dengan disaksikan petugas. Kepada pelaku usaha diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk selanjutnya tidak lagi menjual produk pangan yang tidak sesuai ketentuan.
Lima, selama pengawasan tidak ditemukan produk tidak memenuhi ketentuan di dalam parcel.
Sedangkan untuk hasil pengawasan pangan takjil berbuka Puasa, pertama pengawasan dilakukan dengan mengoperasionalkan mobil laboratorium keliling, dilakukan sampling dan pengujian cepat ditempat dengan parameter uji bahan berbahaya (Boraks, Rodhamin B, Formalin, Methanyl Yellow/Kuning Metanil.
Dua, sampel dilakukan di 131 pedagang dengan 321 sampel yang diuji. Dengan hasil 315 sampel Memenuhi Syarat (98%) dan 6 sampel Tidak Memenuhi Syarat (2%). Tiga, dari 6 sampel yang Tidak Memenuhi Syarat seluruhnya ditemukan positif mengandung boraks dalam sampel Mie basah (1sampel) dan kerupuk terigu (5 sampel).
Empat, temuan pangan mengandung boraks ditemukan di Lobar (2 sampel), Mataram (2 sampel), Sumbawa (1 sampel) dan Sumbawa Barat (1 sampel).
Enam. Data Hasil Pengawasan Pangan Rutin Khusus menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dalam 3 tahun terakhir. Pertama Pengawasan Sarana Peredaran Pangan Olahan, jumlah MK TMK 1. 2021 129 121 (93,8%) 8 (6,2%) – Total temuan 35 item sebanyak 461 kemasan (di rak display/di luar parcel), dengan rincian pertama, kemasan rusak 14 item sebanyak 28 kemasan (6%). Dua Pangan kadaluarsa 19 item sebanyak 405 kemasan (88%). Tiga Pangan TIE 2 item sebanyak 28 kemasan (6%) 2. 2022 117 117 (100%) – 3 2023 125 113 (90,4%) 12 (9,6%).
“Total temuan pangan ED 37 item sebanyak 289 kemasan,” Jelasnya.
Ditambahkan, hasil pengawasan pangan rutin khusus dalam 3 tahun terakhir menunjukkan temuan pangan kadaluarsa masih mendominasi di sarana peredaran pangan olahan. Hal ini perlu menjadi perhatian, agar para pelaku usaha lebih teliti dan rutin melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa produk yang mereka pajang dan jual.
Dari hasil pengawasan pangan takjil buka puasa juga masih ditemukannya pangan mengangung boraks, yang sebagian besar terdapat dalam sampel kerupuk terigu. Hal ini perlu menjadi kewaspadaan baik pelaku usaha maupun masyarakat dalam memilih produk pangan dan bahan baku pangan yang aman.
Atas semua temuan tersebut lanjutnya, Pihaknya telah menghimbau kepada semua pelaku usaha, khususnya distributor/retail pangan dihimbau agar lebih memperhatikan keamanan produk yang dijual dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu.
Selanjutnya, masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman, serta agar ingat selalu Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan. Dan untuk memastikan produk pangan telah terdaftar, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui play store (Android) atau App store (iOS).
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), WhatsApp 0878-71500-533, e-mail bpom_mataram@pom.go.id, Instagram @bpom.mataram, Facebook Fanpage @bpom.mataram, atau Twitter @bpommataram. (nu-01)