LOMBOK TENGAH (ntbupdate.com)-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Utama DPRD setempat, Rabu (29/3). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid ini dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan pembentukan gabungan komisi.
Wakil Bupati Lombok Tengah HM.Nursiah, dalam pidatonya mengatakan, penyampaian LKPJ tahun 2022 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, di mana LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 ( tiga ) bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. ” LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Lombok Tengah tahun 2021-2026, serta operasionalisasi tahunannya yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026, serta peraturan daerah kabupaten Lombok Tengah nomor 6 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 beserta perubahannya, yang diharapkan akan semakin mendekatkan kita pada visi ” mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang beriman, sejahtera, bermutu, maju dan berbudaya (Bersatu Jaya) ,” kata HM Nursiah di hadapan anggota DPRD Loteng.
Wabup HM Nursiah, mengatakan
perekonomian kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2022 tetap bergerak secara positif, sejalan dengan makin meningkatnya roda perekonomian masyarakat, terutama pasca pandemi covid – 19 dan di topang oleh terbangunnya proyek-proyek strategis di kabupaten Lombok Tengah, dan terselenggaranya berbagai event internasional seperti perhelatan Moto GP yang dilaksanakan di bulan maret 2022 dan World s
Super Bike ( WSBK ) yang dilaksanakan di bulan november 2022.
Kinerja perkonomian ditunjukan dengan produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku ( pdrb adhb ) tahun 2022 sebesar 19,24 triliun rupiah, meningkat sebesar 1,56 triliun rupiah dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 17,69 triliun rupiah.
produk domestik regional bruto perkapita kabupaten Lombok Tengah atas dasar harga berlaku tahun 2022 sebesar 18,02 juta rupiah, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 16,85 juta rupiah. adapun pertumbuhan ekonomi tahun 2022 tetap tumbuh secara positif pada angka 3,55 persen. kondisi ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan capaian tahun 2021 yang mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi sebesar 4,03 persen dari kondisi tahun 2020 yang berada pada posisi minus 6,67 sebagai dampak dari bencana non alam covid-19.
kesempatan masyarakat untuk mengakses pelayanan khususnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan daya beli ditunjukkan dengan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) yang semakin baik, di mana pada tahun 2022 meningkat menjadi sebesar 67,57 dari tahun sebelumnya yang mencapai 66,72.
demikian pula berbagai upaya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan terus dilakukan secara simultan, terpadu dan terintegrasi yang melibatkan perangkat dan stakeholders terkait.
berdasarkan data bps lombok tengah tahun 2022, persentase angka kemiskinan di kabupaten lombok tengah menjadi sebesar 12,89 persen, turun dari kondisi tahun 2021 yang sebesar 13,44 persen. untuk kabupaten/kota di provinsi ntb, lombok tengah berada di urutan nomor 4 ( empat ).
hadirin yang kami hormati,
dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, dapat kami sampaikan, pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.305.097.447.739,00,- (dua triliun – tiga ratus lima milyar – sembilan puluh tujuh juta – empat ratus empat puluh tujuh ribu – tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah ) dan terealisasi sebesar Rp. 2.195.852.184.181,20 (dua triliun – seratus sembilan puluh lima milyar – delapan ratus lima puluh dua juta – seratus delapan puluh empat ribu – seratus delapan puluh satu rupiah – dua puluh sen ) atau 95,26 %, yang terdiri dari:
pendapatan asli daerah ( pad ) ditargetkan sebesar Rp. 324.661.748.370,00,- ( tiga ratus dua puluh empat milyar – enam ratus enam puluh satu juta – tujuh ratus empat puluh delapan ribu – tiga ratus tujuh puluh rupiah ) dan terealisasi sebesar Rp. 242.503.263.246,64 ( dua ratus empat puluh dua milyar – lima ratus tiga juta – dua ratus enam puluh tiga ribu – dua ratus empat puluh enam rupiah – enam puluh empat sen ) atau 74,69%;
pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.1.939.611.951.507,00,- ( satu triliun – sembilan ratus tiga puluh sembilan milyar – enam ratus sebelas juta – sembilan ratus lima puluh satu ribu – lima ratus tujuh rupiah ) dan terealisasi sebesar rp. 1.916.178.281.277,56,- ( satu triliun – sembilan ratus enam belas milyar – seratus tujuh puluh delapan juta – dua ratus delapan puluh satu ribu – dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah – lima puluh enam sen) atau 98,79%.
pendapatan transfer ini terdiri dari:
pendapatan transfer pemerintah pusat yang terdiri dari dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa, yang di targetkan sebesar rp. 1.832.263.490.000,00,- ( satu triliun – delapan ratus tiga puluh dua milyar – dua ratus enam puluh tiga juta – empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan terealisasi Rp 1.809.370.538.196,56,- ( satu triliun – delapan ratus sembilan milyar – tiga ratus tujuh puluh juta – lima ratus tiga puluh delapan ribu – seratus sembilan puluh enam rupiah – lima puluh enam sen ) atau 98,75%;
pendapatan transfer antar daerah, yang merupakan pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan, yang ditargetkan sebesar rp. 107.348.461.507,00,- (seratus tujuh milyar – tiga ratus empat puluh delapan juta – empat ratus enam puluh satu ribu – lima ratus tujuh rupiah) dan terealisasi rp. 106.807.743.081,00,- (seratus enam milyar – delapan ratus tujuh juta – tujuh ratus empat puluh tiga ribu – delapan puluh satu rupiah) atau 99,50 %.
adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar rp. 40.823.747.862,00,- ( empat puluh milyar – delapan ratus dua puluh tiga juta – tujuh ratus empat puluh tujuh ribu – delapan ratus enam puluh dua rupiah ) dan terealisasi sebesar rp. 37.170.639.657,00 ( tiga puluh tujuh milyar – seratus tujuh puluh juta – enam ratus tiga puluh sembilan ribu – enam ratus lima puluh tujuh rupiah ) atau 91,05% .
kedua, belanja daerah ditargetkan sebesar rp. 2.507.840.739.375,00,- ( dua triliun – lima ratus tujuh milyar – delapan ratus empat puluh juta – tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu – tiga ratus tujuh puluh lima rupiah ), dan terealisasi sebesar rp.2.350.559.432.448,97 ( dua triliun – tiga ratus lima puluh milyar – lima ratus lima puluh sembilan juta – empat ratus tiga puluh dua juta – empat ratus empat puluh delapan rupiah – sembilan puluh tujuh sen ) atau 93,73 %. Ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi, yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja. (nu-01)